Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Ricuh di Semarang

Demo Ricuh di Semarang, 21 Pelajar dan 6 Mahasiswa Diangkut ke Polrestabes

Aksi demonstrasi berakhir ricuh di Gedung DPRD Kota Semarang. Sebanyak 27 peserta aksi diangkut ke Polrestabes Semarang. 

kompas.com
Aksi demo di DPRD Semarang rusuh. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi demonstrasi berakhir ricuh di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sebanyak 27 peserta aksi diangkut ke Polrestabes Semarang

Sebelumnya, ribuan peserta aksi demonstrasi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau Geram itu terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian. 

Baca juga: 33 Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Demo Depan DPRD Kota Semarang Ricuh

Peserta aksi demonstrasi yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil dan pelajar itu kocar-kacir setelah polisi menembakkan gas air mata dan water cannon. 

Petugas kepolisian mengamankan massa yang melakukan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024).
Petugas kepolisian mengamankan massa yang melakukan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN )

Pendamping hukum Geram, Tuti Wijaya mengatakan, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang dibawa ke Mapolrestabes Semarang

"Hingga sampai saat ini tim hukum belum bisa masuk ke dalam ruangan karena kami dihalang-halangi tim penyidik," kata Tuti, dalam keterangannya, Senin (26/8/2024). 

Dia mengatakan, jumlah peserta aksi demonstrasi yang ditangkap tersebut baru sementara.

Ada kemungkinan jumlahnya bakal bertambah. 

"Ini belum bisa sama sekali bisa temui," kata dia. 

Kuasa hukum Geram yang lain, Nasrullah menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Semarang hingga malam kepada peserta aksi merupakan sesuatu yang disayangkan. 

"Padahal, pelajar yang ditangkap anak di bawah umur.

Maka penyidik juga harus memastikan anak yang di bawah umur harus diperlakukan sebagaimana mestinya," ujar Nasrullah. 

Sesuai aturan, lanjut dia, anak di bawah umur tidak boleh diperiksa malam hari.

Selain itu, para pelajar juga harus didampingi wali atau kuasa hukum. 

"Ini yang kami sayangkan," ucap dia. 

Diketahui, massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jateng ini merupakan gabungan dari mahasiswa di beberapa kampus di Kota Semarang dan masyarakat sipil.

Mereka memulai konvoi aksi dari UIN Walisongo dan berakhir di depan Balai Kota Semarang.

Mereka menuntut beberapa hal yakni mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri serta pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo di DRPD Kota Semarang Ricuh, 21 Pelajar dan 6 Mahasiswa Dibawa ke Kantor Polisi"

Baca juga: Istana Bantah Jokowi Ngantor di IKN untuk Hindari Aksi Demo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved