Demo Ricuh di Semarang
Polda Jateng Tangkap 1.747 Pendemo, Ternyata 1.058 di Antaranya Anak-anak
Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 1.747 orang buntut sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 1.747 orang buntut sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah selama rentang waktu 29 Agustus hingga 1 September 2025.
Dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, sebanyak 1.058 orang di antaranya merupakan anak-anak.
Penangkapan ribuan orang itu hanya berujung 46 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 27 dewasa dan 19 anak-anak.
Baca juga: Diduga Polisi Salah Tangkap di Semarang: Anak SD hingga Penyandang Disabilitas Jadi Korban Sweeping
Sisanya sebanyak 1.694 orang dipulangkan.
Namun, Polda Jateng membantah pemulangan tersebut karena salah tangkap atau penangkapan secara serampangan.
" Tidak (salah tangkap) mereka ditangkap oleh petugas yang ada di lapangan saat berada di lokasi kejadian," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025).
Selepas penangkapan itu, Dwi menyebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memperkuat apakah yang bersangkutan ini melakukan atau tidak.
"Jadi proses masih berjalan dan kemungkinan bisa jadi akan ada penambahan-penambahan para tersangka yang lainnya," bebernya.
Berdasarkan data dari Polda Jateng, Polres yang paling banyak melakukan penangkapan adalah Polres Grobogan dengan jumlah orang yang ditangkap sebanyak 238 orang (53 dewasa, 185 anak-anak), Polres Brebes 163 orang (92 dewasa, 71 anak-anak), Polrestabes Semarang sebanyak 135 orang (60 dewasa, 75 anak-anak).
Berikutnya, Polres Temanggung menangkap sebanyak 99 orang (82 dewasa, 17 anak-anak), Polresta Surakarta atau Solo sebanyak 74 orang (43 dewasa dan 31 anak-anak).
Sisanya ditangkap oleh sejumlah 14 Polres lain yang masing-masing menangkap sekitar 2 hingga 40 orang.
Meskipun begitu, jumlah tangkapan yang paling banyak dilakukan oleh Polda Jateng yakni sebanyak 420 orang meliputi 124 dewasa dan 296 anak-anak.
"Untuk orang yang diamankan di Polda Jateng berasal dari Kota Semarang, Demak dan Ungaran (Kabupaten Semarang)," kata Dwi.
Menurutnya, penangkapan oleh pihaknya diterbitkan dua laporan meliputi kasus demonstrasi pada Jumat 29 Agustus 2025 dan Sabtu 30 Agustus 2025.
Ia merinci, pada kasus tanggal 29, ada dua tersangka tetapi kedua orang ini belum ditangkap.
| BREAKING NEWS Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Demonstrasi Semarang Karena Copot Plang Polda Jateng |
|
|---|
| Analisis Sosiolog Unika Soegijapranata: Fenomena Anak-Anak Terlibat dalam Aksi Unjuk Rasa |
|
|---|
| Iwan Curiga Gedung DPRD Gelap Gulita, Saksi 3 Mobil Dibakar: Ada yang Histeris Teriak Allahu Akbar |
|
|---|
| Ironi Demo Anarkis di Semarang: Pelaku Termuda Berusia 13 Tahun, Polisi Selidiki Aktor Penggerak |
|
|---|
| 63 Pelajar Yang Ditangkap Akhirnya Dibebaskan Polrestabes Semarang, Setelah Kericuhan Demonstrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250902_Polda-Jateng-membantah-adanya-asal-tangkap_1.jpg)