Demo Ricuh di Semarang
Rektor Unissula Cek Polrestabes Semarang, Mahasiswa Harus Dibebaskan: "Agar Mereka Bisa Kuliah Lagi"
Rektor Unissula desak Polrestabes Semarang bebaskan 9 mahasiswa yang ditahan usai demo, agar mereka bisa kembali kuliah. Simak pernyataannya
Sumber: Kompas.com
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Gunarto, mendesak Polrestabes Semarang untuk segera membebaskan sembilan mahasiswa yang ditahan usai unjuk rasa di Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024).
Dalam pertemuannya dengan awak media di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (27/8/2024), Gunarto menekankan pentingnya agar para mahasiswa bisa segera dibebaskan.
"Kami meminta kepada Kapolrestabes agar teman-teman mahasiswa yang ditahan segera dilakukan penyidikan, sehingga bisa kuliah lagi, bisa keluar dari sini," ujar Gunarto saat ditemui bersama Wakil Rektor III dan tim Hukum Unissula.
Gunarto menyampaikan kekecewaannya karena tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, yang sedang bertugas di KPU.
"Sehingga saya pulang dengan kecewa, saya membawa aspirasi mahasiswa sebagai pemimpin masa depan yang ingin mewujudkan Indonesia adil sejahtera," lanjutnya.
Menurut Gunarto, para mahasiswa ini hanya menyampaikan aspirasi terkait putusan MK soal batas usia calon kepala daerah dan ambang batas (threshold) pencalonan.
Namun, mereka justru dihadapi dengan pendekatan represif yang menghambat aktivitas akademis mereka.
"Mereka harus kuliah hari ini. Kalau ada penyidikan, jangan dimolorkan tapi dipercepat karena itu adalah para aktivis yang cerdas, pasti bisa menjawab dengan waktu singkat, sehingga penyidikan bisa ditangani dan mereka bisa keluar," tegasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Semarang terkait jumlah massa aksi yang ditahan.
Sebelumnya, sebanyak 27 peserta aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Semarang dilaporkan diangkut ke Polrestabes Semarang usai bentrok dengan aparat.
Baca juga: Demo Ricuh di Semarang, 21 Pelajar dan 6 Mahasiswa Diangkut ke Polrestabes
BREAKING NEWS Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Demonstrasi Semarang Karena Copot Plang Polda Jateng |
![]() |
---|
Analisis Sosiolog Unika Soegijapranata: Fenomena Anak-Anak Terlibat dalam Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Polda Jateng Tangkap 1.747 Pendemo, Ternyata 1.058 di Antaranya Anak-anak |
![]() |
---|
Iwan Curiga Gedung DPRD Gelap Gulita, Saksi 3 Mobil Dibakar: Ada yang Histeris Teriak Allahu Akbar |
![]() |
---|
Ironi Demo Anarkis di Semarang: Pelaku Termuda Berusia 13 Tahun, Polisi Selidiki Aktor Penggerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.