Pilkada 2024
Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala Dipecat karena Maju Pilkada Tanpa Izin
Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala dipecat karena tak izin pada pimpinan untuk mencalonkan diri sebagai pasangan calon Kepala Daerah.
Setelah meraih gelar S1, ia merantau ke Jakarta untuk bekerja sekaligus melanjutkan kuliah S2 di Universitas Indonesia (UI).
Perjalanan hidupnya yang penuh tantangan ini akhirnya membawanya dipercaya memegang posisi penting di Kementerian Agama dan GP Ansor.
Saat ini, Hasan Basri Sagala memegang berbagai jabatan penting.
Ia pernah menjabat sebagai Kasatkornas Banser, Ketua PP GP Ansor, dan Ketua PB PMII.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Sekretaris LTM PBNU dan Wakil Ketua Umum JBMI Pusat.
Suami dari Linda Sahfitri Hasibuan ini juga dipercaya sebagai Komisaris Independen PT VAI dan Tenaga Ahli Menteri Agama.
Dengan tugas tersebut, Hasan sering berkeliling ke berbagai kantor Kementerian Agama di daerah, sambil bersilaturahmi dengan masyarakat.
Hasan siap mendampingi Edy, mereka bakal melawan Bobby Nasution yang tak lain mantu Presiden RI Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala Dipecat karena Ikut Pilkada Sumut Tanpa Izin
Staf Khusus Menteri Agama
Hasan Basri Sagala
Banser
dipecat
tenaga ahli
Edy Rahmayadi
Pilgub Sumut 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.