Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala Dipecat karena Maju Pilkada Tanpa Izin

Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala dipecat karena tak izin pada pimpinan untuk mencalonkan diri sebagai pasangan calon Kepala Daerah.

|
Editor: m nur huda
Facebook/Hasan Basri Sagala
Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala dipecat karena tak izin pada pimpinan untuk mencalonkan diri sebagai pasangan calon Kepala Daerah. 

Setelah meraih gelar S1, ia merantau ke Jakarta untuk bekerja sekaligus melanjutkan kuliah S2 di Universitas Indonesia (UI).

Perjalanan hidupnya yang penuh tantangan ini akhirnya membawanya dipercaya memegang posisi penting di Kementerian Agama dan GP Ansor.

Saat ini, Hasan Basri Sagala memegang berbagai jabatan penting.

 Ia pernah menjabat sebagai Kasatkornas Banser, Ketua PP GP Ansor, dan Ketua PB PMII.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Sekretaris LTM PBNU dan Wakil Ketua Umum JBMI Pusat.

Suami dari Linda Sahfitri Hasibuan ini juga dipercaya sebagai Komisaris Independen PT VAI dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Dengan tugas tersebut, Hasan sering berkeliling ke berbagai kantor Kementerian Agama di daerah, sambil bersilaturahmi dengan masyarakat.

Hasan siap mendampingi Edy, mereka bakal melawan Bobby Nasution yang tak lain mantu Presiden RI Jokowi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala Dipecat karena Ikut Pilkada Sumut Tanpa Izin

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved