Pilkada Kendal 2024
Ikhtiar Maju Pilkada Kendal Berpotensi Gagal, Dico Ganinduto Akan Gugat KPU: Allah yang Menentukan
Menanggapi hal itu, Dico Ganinduto bakal mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: M Syofri Kurniawan
"Kemudian pada berita acara no 366/PL.02.2-BA/3324/2/2024 tentang penerimaan pendaftaran dalam pemilihan bupati wakil bupati 2024, pasangan calon bupati wakil bupati kendal 2024 Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Dico Ganinduto bakal mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Kendal.
"Dinamika politik beberapa hari terakhir telah membawa kita kepada kondisi hari ini. Kita akan ikhtiar untuk menjalankan apa yang jadi opsi kita, kita akan mengajukan sengketa gugatan KPU ke Bawaslu Kendal," katanya dalam sesi jumpa pers di halaman kantor KPU Kendal, Kamis (29/8/2024) malam.
Dico menegaskan, pihaknya bakal serius menanggapi permasalahan ini sebagai bentuk perjuangan untuk memajukan Kendal menjadi lebih baik.
"Dari pertemuan dan diskusi penuh makna ini, kami mencapai kesepakatan ikhtiar untuk membangun Kendal lebih baik,"
"Sebagai manusia kita hanya bisa berencana sebaik mungkin. Namun pada akhirnya Allah yang menentukan." tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun mengakui pihaknya hanya menjalankan perintah dari DPP PKB.
Menurutnya, DPP PKB berkeinginan untuk menduetkan bakal calon pasangan Dico M Ganinduto bersama Ali Nurudin di Pilkada Kendal 2024.
"Kita punya cita-cita, bahwa Dico hrus dua priode dan melanjutkan hingga 5 tahun ke depan. Ini didampingi ketua dewan syuro PKB Kendal, yaitu ustad Ali Nurudin." paparnya.
Ia pun mendukung langkah yang diambil Dico Ganinduto untuk proses sengketa gugatan ke Bawaslu Kendal.
"Sesuai aturan kita akan sengketa ke Bawaslu. Ini jadi ikhtiar kita, karena Pak Dico ini berprestasi dan diinginkan kembali di Kendal," sambungnya.
Di sisi lain, Makmun juga tak menampik telah mendaftarkan bakal calon pasangan lain di Pilkada Kendal. Namun, hal itu merupakan perintah DPP PKB yang harus dipatuhi.
"Tadi pagi kita sempat mengantar paslon selain Dico Ganinduto - Ali Nurudin, tapi sebagi DPC Kendal ya kita tunduk patuh terhadap apa yang menjadi perintah DPP," ungkapnya. (ags)
Baca juga: Berkas Pendaftaran Ditolak KPU Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin Ajukan Gugatan Sengketa
KPU Kendal: Tidak Ada yang Protes Hasil Rekapitulasi Sementara Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Kendal Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Pemenang Ditentukan Nanti Malam |
![]() |
---|
Dico dan Cacha Kompak Nyoblos di TPS Tunggulrejo: Insyaallah 5 Tahun Lagi Kembali ke Kendal |
![]() |
---|
Rumah Sekdin DKK Kendal Digerebek Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Audiensi dengan Bawaslu, PDIP Kendal Desak Pelanggar Netralitas Pilkada Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.