Dokter Tewas di Kos Semarang
Dugaan dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip Tertekan Hingga Tewas di Kos Semarang, 5 Bulan Dipalak Senior
Oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi hingga Rp40 juta kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip dr Aulia Risma Lestari.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Salah satu penyebab dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal dan diduga mengalami perundungan, dibongkar pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bukti baru ditemukan pihak Kemenkes atas kasus tersebut.
Selain perundungan, tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap peserta didik di PPDS Undip tersebut.
Baca juga: Buntut Penghentian Sementara Yan Wisnu, Rektorat Undip: Direktur RSUP dr Kariadi Ditekan Kemenkes
Baca juga: Kemenkes Juga Temukan Dugaan Pungli Senior Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Capai Rp40 Juta per Bulan
Bahkan disebutkan, besaran iuran tidak resmi tersebut berkisar mulai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Oknum-oknum senior itu diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024).
Mohammad Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau Juli hingga November 2022.
dr Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Mohammad Syahril menyebut, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RSUP dr Kariadi Semarang sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

Baca juga: Ini Hasil Koordinasi Polda Jateng dan Kemenkes, Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip
Polda Jateng Uji Laboratorium Rekaman dr Aulia
Semarang
Aulia Risma Lestari
Kemenkes
Running News
Polda Jateng
Kombes Pol Artanto
Undip
RSUP Dr Kariadi
Mohammad Syahril
Valentinus Rudy Hartono
pemalakan
pungli
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Polda Jateng Siap Buktikan di Pengadilan Soal Aliran Dana Pemerasan Rp 2 M di Kasus Dokter Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.