Dokter Tewas di Kos Semarang
Dugaan dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip Tertekan Hingga Tewas di Kos Semarang, 5 Bulan Dipalak Senior
Oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi hingga Rp40 juta kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip dr Aulia Risma Lestari.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Salah satu penyebab dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal dan diduga mengalami perundungan, dibongkar pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bukti baru ditemukan pihak Kemenkes atas kasus tersebut.
Selain perundungan, tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap peserta didik di PPDS Undip tersebut.
Baca juga: Buntut Penghentian Sementara Yan Wisnu, Rektorat Undip: Direktur RSUP dr Kariadi Ditekan Kemenkes
Baca juga: Kemenkes Juga Temukan Dugaan Pungli Senior Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Capai Rp40 Juta per Bulan
Bahkan disebutkan, besaran iuran tidak resmi tersebut berkisar mulai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Oknum-oknum senior itu diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024).
Mohammad Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau Juli hingga November 2022.
dr Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Mohammad Syahril menyebut, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RSUP dr Kariadi Semarang sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

Baca juga: Ini Hasil Koordinasi Polda Jateng dan Kemenkes, Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip
Polda Jateng Uji Laboratorium Rekaman dr Aulia
Sebelumnya, telah diberitakan Tribunjateng.com, Polda Jateng dan Tim Investigasi Kemenkes telah bertemu di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang pada Jumat (30/8/2024).
Pertemuan itu guna membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip almarhumah dr Aulia Risma Lestari.
Pertemuan tersebut dipimpin sejumlah perwira polisi di antaranya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora.
Tampak pula Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena ikut terlibat dalam pertemuan tersebut.
Adapun dari Kemenkes dipimpin oleh Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono didampingi perwakilan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam ini menyimpulkan, polisi bakal menindaklanjuti sejumlah bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi.
"Semua bukti (termasuk bukti rekaman suara voice note) akan kami uji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/8/2024).
Kombes Pol Artanto menyebut, menerima beberapa dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat, keterangan korban yang terdokumentasi di handphone dan rekaman voice note antara korban dan ayahnya.
"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman."
"Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisis."
"Setelah dianalisis, tentunya akan dirapatkan lagi."
"Kami nanti sampaikan keputusan selanjutnya," sambungnya.

Baca juga: Rekaman Dugaan Suara Almarhumah Aulia Risma Lestari Mahasiswi PPDS Undip Bakal Diuji Laboratorium
Polisi juga menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.
Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.
"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes."
"Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.
Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau Kemenkes.
Apabila ada korban yang berani speak up, Kombes Pol Artanto menjamin bakal dilindungi, baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.
"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor."
"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."
"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.
Sementara, Inspektur Investigasi kemenkes, Valentinus Rudy Hartono mengatakan, pihaknya serius dalam memberantas dugaan praktik perundungan di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Jateng.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti, data, dan informasi ke polisi," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Senior Diduga Minta Uang ke Mahasiswi PPDS Risma hingga Rp 40 Juta per Bulan"
Baca juga: Penembak Mahasiswa Magang Bawaslu Lampung Dikenai Pasal Berlapis, Termasuk Temuan Narkoba
Baca juga: Dosen FISIP Unjuk Gigi Pada Konferensi Internasional ICLG 2024 Malaysia
Baca juga: Curhatan Faruq- Ashim Usai Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Kota Tegal 2024: Pusing 560 Pertanyaan
Baca juga: Paslon Arief Rohman dan Sri Setyorini Selesai Tes Kesehatan Pilkada Blora 2024: Tidak Ada Kendala
Semarang
Aulia Risma Lestari
Kemenkes
Running News
Polda Jateng
Kombes Pol Artanto
Undip
RSUP Dr Kariadi
Mohammad Syahril
Valentinus Rudy Hartono
pemalakan
pungli
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Polda Jateng Siap Buktikan di Pengadilan Soal Aliran Dana Pemerasan Rp 2 M di Kasus Dokter Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.