Berita Semarang
Asosiasi Guru Honorer Daerah Soroti Belum Terbit PP Turunan UU ASN, Bagaimana Nasib Non-ASN?
Asosiasi Guru Honorer Bahasa Daerah Seluruh Indonesia menyoroti belum terbitnya peraturan pemerintah (PP) turunan dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
Arwan mengatakan, banyak guru-guru Non-ASN yang kehilangan jam dan mengakibatkan pengurangan honor.
Pada pengadaan PPPK tahun 2022 dan 2023, Asosiasi Guru Non ASN juga tidak bisa berbuat banyak karena hanya bisa mendampingi sampai membuat akun saja. Kendala lain, kata dia, yang dialami Guru Nnn ASN adalah minimnya formasi.
"Kami Perwakilan Guru Non ASN Minta keadilan dan menuntut Pemerintah untuk segera menerbitkan PP turunan UU ASN dan membatalkan Kepmen 348 dengan menghapus pasal prioritas karena didalamnya ada ribuan guru swasta," jelasnya. (eyf)
Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Viral Yandex Ru Yandex Browser Indonesia dan Berbagai Negara Tanpa VPN
Baca juga: IJTI Muria Raya Gelas Turnamen Badminton di GOR PB Djarum
Baca juga: INFOGRAFIS Kemenkes: Senior Diduga Minta Uang ke Mahasiswi PPDS Risma hingga Rp 40 Juta Per Bulan
Baca juga: Pemkab Jepara Buka 1.232 Lowongan PPPK
Cerita Arif Warga Betonmas Semarang Gunakan Kas RT untuk Mural Jalan: Rp25 Juta Belum Cair |
![]() |
---|
Siap-siap, Penerapan Zona Khas Halal di Kota Semarang, Kantin Sekolah Jadi Pilot Project |
![]() |
---|
Undip Sambut 16.380 Mahasiswa Baru, Gubernur Jateng Hadir Hangatkan Suasana PMB 2025 |
![]() |
---|
Hyundai Luncurkan STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X di Semarang, Segini Harganya |
![]() |
---|
Soal LRT, Djoko Setijowarno: Lupakan! Fokus Perbaiki Trans Semarang yang Dijuluki Cumi Darat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.