Pilkada Kendal 2024
Puluhan Karangan Bunga KawalBawasluKendal Penuhi Kantor Bawaslu, Murni Dukungan atau Ada Intervensi?
Karangan bunga dukungan #KawalBawasluKendal penuhi kantor Bawaslu usai gugatan Dico - Ali. Bawaslu tegaskan tak ada intervensi.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal merespons positif keberadaan puluhan spanduk karangan bunga bertuliskan #KawalBawasluKendal yang terjejer rapi di depan kantor mereka sebagai bentuk dukungan agar Bawaslu mengawal kasus gugatan Dico - Ali secara adil.
Gugatan oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin dilakukan setelah berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati mereka ditolak dan dikembalikan oleh KPU pada Kamis (29/8/2024) malam. Gugatan tersebut diajukan ke Bawaslu Kendal pada Jumat (30/8/2024) sore, didampingi pimpinan DPC PKB Kendal.
Koordinator SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kendal, Mukhamad Bahrul Amik, menegaskan bahwa pemasangan spanduk karangan bunga tersebut bukanlah bentuk intervensi dari pihak tertentu, melainkan dukungan murni dari masyarakat.
"Terlepas ini dari pendukung paslon atau apa, tidak mengarah ke situ. Tidak ada intervensi. Hanya pemasangan saja," ujar Bahrul Amik di kantor Bawaslu Kendal, Senin (2/9/2024).
Bahrul mengaku tidak tahu siapa yang mengirim karangan bunga tersebut dan baru mengetahui keberadaannya setelah mendapat laporan dari staf Bawaslu yang berjaga pada pagi hari.
"Karangan bunga ini datang dari masyarakat peduli demokrasi. Tapi kita tidak tahu siapa pengirimnya," lanjutnya.
Spanduk karangan bunga tersebut berasal dari berbagai kelompok masyarakat seperti Aliansi Tukang Daging Cinta Demokrasi, Tukang Kayu Cinta Demokrasi, Paguyuban Warga Kendal Cinta Demokrasi, Forum Masyarakat Demokratis Kendal, dan lainnya.
Saat ini, Bawaslu Kendal telah memulai rapat pleno untuk verifikasi kelengkapan dokumen permohonan sengketa yang diajukan oleh Dico Ganinduto - Ali Nurudin. (ags)
Baca juga: Puluhan Karangan Bunga Serbu Kantor Bawaslu Kendal, Ada Apa di Balik Kasus Gugatan Dico - Ali?
KPU Kendal: Tidak Ada yang Protes Hasil Rekapitulasi Sementara Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Kendal Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Pemenang Ditentukan Nanti Malam |
![]() |
---|
Dico dan Cacha Kompak Nyoblos di TPS Tunggulrejo: Insyaallah 5 Tahun Lagi Kembali ke Kendal |
![]() |
---|
Rumah Sekdin DKK Kendal Digerebek Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Audiensi dengan Bawaslu, PDIP Kendal Desak Pelanggar Netralitas Pilkada Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.