Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kendal 2024

Puluhan Karangan Bunga KawalBawasluKendal Penuhi Kantor Bawaslu, Murni Dukungan atau Ada Intervensi?

Karangan bunga dukungan #KawalBawasluKendal penuhi kantor Bawaslu usai gugatan Dico - Ali. Bawaslu tegaskan tak ada intervensi.

Agus Salim
Spanduk karangan bunga bertuliskan #KawalBawasluKendal terjejer rapi memenuhi depan kantor Bawaslu Kendal, Senin (2/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal merespons positif keberadaan puluhan spanduk karangan bunga bertuliskan #KawalBawasluKendal yang terjejer rapi di depan kantor mereka sebagai bentuk dukungan agar Bawaslu mengawal kasus gugatan Dico - Ali secara adil.

Gugatan oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin dilakukan setelah berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati mereka ditolak dan dikembalikan oleh KPU pada Kamis (29/8/2024) malam. Gugatan tersebut diajukan ke Bawaslu Kendal pada Jumat (30/8/2024) sore, didampingi pimpinan DPC PKB Kendal.

Koordinator SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kendal, Mukhamad Bahrul Amik, menegaskan bahwa pemasangan spanduk karangan bunga tersebut bukanlah bentuk intervensi dari pihak tertentu, melainkan dukungan murni dari masyarakat.

"Terlepas ini dari pendukung paslon atau apa, tidak mengarah ke situ. Tidak ada intervensi. Hanya pemasangan saja," ujar Bahrul Amik di kantor Bawaslu Kendal, Senin (2/9/2024).

Bahrul mengaku tidak tahu siapa yang mengirim karangan bunga tersebut dan baru mengetahui keberadaannya setelah mendapat laporan dari staf Bawaslu yang berjaga pada pagi hari.

"Karangan bunga ini datang dari masyarakat peduli demokrasi. Tapi kita tidak tahu siapa pengirimnya," lanjutnya.

Spanduk karangan bunga tersebut berasal dari berbagai kelompok masyarakat seperti Aliansi Tukang Daging Cinta Demokrasi, Tukang Kayu Cinta Demokrasi, Paguyuban Warga Kendal Cinta Demokrasi, Forum Masyarakat Demokratis Kendal, dan lainnya.

Saat ini, Bawaslu Kendal telah memulai rapat pleno untuk verifikasi kelengkapan dokumen permohonan sengketa yang diajukan oleh Dico Ganinduto - Ali Nurudin. (ags)

Baca juga: Puluhan Karangan Bunga Serbu Kantor Bawaslu Kendal, Ada Apa di Balik Kasus Gugatan Dico - Ali?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved