Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng

Segini Dukungan Parlemen untuk Pasangan Cagub Jateng, Andika - Hendi hanya 26 Persen

Dua Paslon Pilgub Jateng masih berkutat pada tahapan pendaftaran. Dua Paslon tersebut Andika Perkasa - Hendrar Prihadi, Ahmad Luthfi - Taj Yasin

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
Paslon Andika Perkasa - Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua Paslon Pilgub Jateng masih berkutat pada tahapan pendaftaran.

Dua Paslon tersebut Andika Perkasa - Hendrar Prihadi, Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen.


Yang terakhir, kedua Paslon mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Kariadi.


Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian tahapan pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU.


Penjadwalan tahapan tersebut juga telah dikeluarkan oleh KPU Provinsi Jateng.


Berkas dua Paslon tersebut akan diperiksa oleh KPU dari 29 Agustus hingga 4 September mendatang.


Dalam tahapan pendaftaran, KPU juga mengumumkan jumlah dukungan sah kedua Paslon.


Menurut Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, Paslon Andika Perkasa - Hendrar Prihadi mendapatkan 26,59 persen dukungan suara sah di DPRD Provinsi Jateng.


Ia juga mengatakan, Paslon Andika Perkasa - Hendrar Prihadi diusung oleh satu partai yaitu PDIP.


"26,59 persen setara dengan 5,2 juta suara sah," jelas Handi, Senin (2/9/2024).


Sementara Paslon Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen, dijelaskannya mendapat 69,48 persen dukungan suara sah di DPRD Provinsi Jateng.


Dukungan tersebut juga dibawa dalam pendaftaran karena menjadi persyaratan dalam pendaftaran administrasi.


Handi berujar, Paslon Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen diusung oleh 9 partai termasuk Gerindra, PKB, Golkar dan Nasdem.


"69,48 persen total suara sah yang didapat oleh Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen sekitar 13,7 juta dukungan suara sah," ucapnya.


Ditambahkannya, kedua Paslon masih menjalani tahapan pendaftaran dan verifikasi dokumen hingga 4 September mendatang.


Jika ada kekurangan persyaratan, keduanya diberikan kesempatan memperbaiki dari 6-8 September.


"Jika keduanya lolos dalam verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan Paslon pada 22 September mendatang," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved