Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Duduk Perkara Lengkap Dugaan Korupsi Kades Winong Pati, Susah Ditemui hingga Dilaporkan Polisi

Ratusan warga Desa/Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, menggeruduk kantor kecamatan setempat, Senin (2/9/2024). 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
Mazka Hauzan Naufal
Warga Desa/Kecamatan Winong, Pati, berunjuk rasa menuntut Kades mereka, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatannya atas dugaan tindak pidana korupsi, Senin (2/9/2024). 


Sementara, Camat Winong Luky Pratugas Narimo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal menerjunkan tim inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Desa Winong. 


Hal itu dia ungkapkan saat menemui massa aksi yang menuntut kades mengundurkan diri.


Dirinya juga sudah melaporkan permasalahan ini kepada Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko pada Minggu (1/9/2024) kemarin. 


Pj Bupati Pati pun merespons bahwa pihaknya akan mengirimkan auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dalam waktu dekat. 


Audit menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tindak korupsi tersebut. 


Menurut Luky, untuk menuntut kades mundur, perlu mekanisme yang sesuai aturan. 


Bila tidak mau mundur pun, Kades bisa diberhentikan jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi


"Kepala desa dipilih sesuai hukum. Dugaan (korupsi) juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Maka beliau (Pj Bupati) akan memantau perkembangan. Percayakan pada Pemkab Pati untuk melakukan investigasi," pinta Luky.


Sementara, Kepala Desa Winong Ujok Budiyanto membantah melakukan tindak pidana korupsi


Namun, Ujok tidak merasa keberatan didemo oleh warga. 


Sebab, aksi menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk unjuk rasa, merupakan hak semua Warga Negara Indonesia (WNI). 


"Saya tetap tampung aspirasi warga. Saya juga berkoordinasi dengan pimpinan saya, baik camat maupun Pj Bupati Pati. Saya harap semua masyarakat bisa tetap kondusif,” ujar Ujok. 


Ujok menjelaskan, terkait tudingan korupsi dana desa, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Pati sebetulnya sudah melakukan audit pada 2020 hingga 2023 lalu. 


"Inspektorat sudah datang ke desa untuk monitoring-evaluasi (monev) dan semua (rekomendasi) sudah saya laksanakan dan sudah clear. Laporan pertanggungjawaban saya tahun 2020 sampai 2023 alhamdulillah semua sudah beres,” jelas Ujok. 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved