Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang

Mahasiswa PPDS Akui Ada Iuran, Kombes Artanto : Kami Selidiki Dugaan Bullying dan Pungli

Polda Jawa Tengah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS

|
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Polisi dan Tim Investigasi Kemenkes memberikan keterangan hasil rapat koordinasi yang membahas tindak lanjut dugaan kasus perundungan almarhum Aulia mahasiswi PPDS Undip di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip yang sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.

Informasi dari Kementerian Kesehatan RI pungutan tersebut di angka Rp20-40 juta perbulan. Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban alami tekanan.

"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, di Kota Semarang, Senin (2/9/2024).

Ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dr Aulia Risma, Artanto menyebut masih mengkalkulasikan.
Angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi modal awal untuk pendalaman.

"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.

Hasil Autopsi

Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma. Namun, penyelidikan juga berkembang ke arah dugaan pungutan liar.

"Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes," kata Artanto.

Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri.

Menurut Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik. Dari autopsi tersebut nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.

"Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang. Nah, gong-nya nanti hasil autopsi psikologi kedokteran," ungkapnya.

Pihaknya menyebut bakal menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya. "Ya semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai sehingga bisa kami sampaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes. Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.

"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terang Artanto.

Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang. Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB. 

Mahasiswa PPDS Akui Ada Iuran

Mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program Anestesiologi Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang, mengakui adanya iuran setiap semester.

Sebut saja mahasiswa PPDS itu Angga, mengaku terdapat iuran mahasiswa seangkatannya. Besaran nominalnya pun tidak menentu.

"Kalau saya paling besar Rp 10 juta setiap bulan. Uang iuran itu dikelola oleh bendahara. Uang itu untuk kebutuhan makan," ujarnya usai kegiatan apel pemberian dukungan di lapangan mini Fakultas Kedokteran Undip, Senin (2/9/2024).

Namun uang iuran dikenakan peserta PPDS tidak tentu ditarik setiap bulan. Terkadang uang iuran itu tidak ditarik dalam waktu satu bulan.

"Iuran itu tergantung kas kami untuk beli makan. Kalau masih penuh ya tidak iuran. Kalau ada sisa dikembalikan. Uang iuran itu hanya satu semester saja," imbuh mahasiswa PPDS Semester 5.

Terkait pola komunikasi, ia menepis ada pembatasan antara junior dan senior. Biasanya mahasiswa senior saat menangani pasien sulit diajak komunikasi karena sedang fokus. Hal itu membuat mahasiswa junior segan.

"Ketika situasi tenang pasien sudah aman, maka komunikasi tetap ada," tuturnya.

Dia juga mempersilakan untuk memproses jika terdapat temuan pembatasan komunikasi antara junior dan senior.

Pihaknya sangat terbuka terkait hal tersebut. "Jadi tidak ada batas-batasan komunikasi," tandasnya. (rtp/iwn)

Baca juga: BERITA LENGKAP : Kemenkes Sebut Dokter Aulia Sering Dipalak Rp 20-40 Juta Perbulan oleh Senior PPDS

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Pungli Rutan KPK, Mantan Tahanan Sebut Pungli Juga Terjadi di Lapas Cibinong

Baca juga: Pandemi dan Judol Jadi Pemicu Kemiskinan, Pemerintah Akui Kelompok Kelas Menengah terus Menurun

Baca juga: 46 Ribu Pekerja Kena PHK, Menaker Sebut PHK Pekerja Terbanyak Sektor Manufaktur & Tekstil di Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved