Pilkada Kendal 2024
Musyawarah Tertutup Gugatan Dico - Ali di Pilkada Kendal Dimulai, Makmun Optimis Menang Sengketa
Musyawarah tertutup untuk gugatan Pilkada Kendal dari bakal pasangan calon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin resmi digelar hari ini, Selasa (3/9/2024).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Muhammad Olies
Musyawarah tertutup akan dilaksanakan paling lama 2 hari di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Selasa (3/9/2024).
Sementara, musyawarah terbuka dilakukan ketika musyawarah tertutup tidak mencapai kesepakatan.
Jadwal musyawarah terbuka disesuaikan dengan kesepakatan kedua pihak, sepanjang tidak melewati batas waktu.
"Petugas kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pemohon (red: bapaslon) dan termohon (red: KPU Kendal), dan musyawarah mufakat akan dimulai besok sampai 12 hari kalender ke depan," tuturnya.
Diterangkan Hevy lebih lanjut, ketika hasil musyawarah tertutup telah disepakati kedua pihak, maka akan dilanjutkan sesuai kesepakatan.
"Kalau sepakat dalam musyawarah tertutup, dilakukan tindak lanjut terhadap yang disepakati kedua belak pihak," jelasnya.
Sebelumnya, Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto - Ali Nurudin resmi mengajukan gugatan KPU ke Bawaslu Kendal.
Gugatan dilakukan usai berkas pendaftaran keduanya dikembalikan sewaktu proses pendaftaran di kantor KPU Kendal pada Kamis (29/8/2024) malam.
Proses pengajuan gugatan dilayangkan langsung oleh Dico Ganinduto bersama Ali Nurudin, ditemani sejumlah petinggi DPC PKB Kendal ke kantor Bawaslu Kendal, Jumat (30/8/2024) sore.
Dico mengatakan proses pengajuan gugatan ini merupakan langkah yang ditempuh sebagai bentuk ikhtiar maju di Pilkada Kendal.
"Kami mengucapkan terima kasih. Gugatan ini kami ajukan sesuai prosedur yang ada dan kami patuh pada aturan yang ada," kata Dico seusai menyerahkan berkas gugatan ke kantor Bawaslu Kendal, Jumat (30/8/2024).
Dia menjelaskan, selama proses pengajuan gugatan pihaknya tetap mematuhi aturan sembari melihat situasi perpolitikan terkini.
"Kami akan mempelajari proses ini semua. Kami yakin kita bisa melalui proses ini dengan baik. Karena niat kita memperjuangkan ini semua adalah untuk Kabupaten Kendal dan masyarakat Kendal," terangnya. (ags)
KPU Kendal: Tidak Ada yang Protes Hasil Rekapitulasi Sementara Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Kendal Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Pemenang Ditentukan Nanti Malam |
![]() |
---|
Dico dan Cacha Kompak Nyoblos di TPS Tunggulrejo: Insyaallah 5 Tahun Lagi Kembali ke Kendal |
![]() |
---|
Rumah Sekdin DKK Kendal Digerebek Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Audiensi dengan Bawaslu, PDIP Kendal Desak Pelanggar Netralitas Pilkada Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.