Pilkada Kendal 2024
Musyawarah Tertutup Hari Pertama Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal Hanya Dihadiri 1 Anggota KPU
Musyawarah tertutup hari pertama gugatan Pilkada Kendal oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin dengan KPU Kendal, tak dihadiri peserta lengkap.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Musyawarah tertutup hari pertama gugatan Pilkada Kendal oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin dengan KPU Kendal, tak dihadiri peserta lengkap.
Peserta termohon dari KPU Kendal, hanya diwakilkan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Rizky Kustyardhi ditemani kuasa hukum.
Adapun peserta pemohon yakni dari kubu bapaslon Dico - Ali Nurudin hadir lengkap ditemani kuasa hukum.
Dico Ganinduto pun mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pimpinan KPU untuk mengikuti musyawarah tertutup.
Padahal, forum ini merupakan langkah awal menuju proses hukum menyelesaikan gugatan sengketa Pilkada Kendal 2024.
"Sangat disayangkan dari termohon KPU yang seharusnya hadir bersama 5 komisioner, tapi ini cuma 1 saja anggota KPU yang hadir," katanya seusai mengikuti musyawarah tertutup gugatan Pilkada Kendal di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Hari Pertama Musyawarah Tertutup Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal Tak Mufakat, Dilanjut Besok
Baca juga: Benny Karnadi Ajukan Permohonan Ikuti Musyawarah Terbuka Gugatan Pilkada Dico-Ali di Bawaslu Kendal
Dico menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan keseriusan KPU Kendal mengikuti proses musyawarah.
"Harusnya semua hadir. Kita dari pemohon tertib dan taat aturan hadir semua," terangnya.
Dico pun optimis bisa memenangkan gugatan, dengan dukungan yang telah diberikan dari DPP PKB hingga masyarakat Kendal.
"Kami optimis dengan gugatan ini. Kami juga dapat instruksi DPP PKB untuk terus kawal musyawarah ini sampai selesai," tutur Dico.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kendal, Rizky Kustyardhi membeberkan alasan ketidakhadiran pimpinan KPU Kendal dalam mengikuti musyawarah yang sudah dijadwalkan oleh Bawaslu.
Menurutnya, pihaknya masih disibukkan dengan verifikasi berkas pencalonan bakal calon yang lain. Ditambah waktu yang ditargetkan juga cukup mepet.
"Masih verifikasi pencalonan syarat calon," ujarnya.
Ia pun memastikan jajaran pimpinan KPU Kendal bakal hadir pada musyawarah tertutup hari kedua, pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 10:00 WIB.
"Saat ini yang bisa hadir adalah saya dan tim kuasa hukum, dan hari ini belum bisa mendapatkan kesepakatan,"
KPU Kendal: Tidak Ada yang Protes Hasil Rekapitulasi Sementara Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Kendal Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Pemenang Ditentukan Nanti Malam |
![]() |
---|
Dico dan Cacha Kompak Nyoblos di TPS Tunggulrejo: Insyaallah 5 Tahun Lagi Kembali ke Kendal |
![]() |
---|
Rumah Sekdin DKK Kendal Digerebek Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Audiensi dengan Bawaslu, PDIP Kendal Desak Pelanggar Netralitas Pilkada Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.