Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kendal 2024

Musyawarah Tertutup Hari Pertama Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal Hanya Dihadiri 1 Anggota KPU

Musyawarah tertutup hari pertama gugatan Pilkada Kendal oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin dengan KPU Kendal, tak dihadiri peserta lengkap.

TRIBUN JATENG/ Agus Salim
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kendal, Rizky Kustyardhi (kanan) didampingi tim kuasa hukum menghadiri musyawarah tertutup gugatan Pilkada Kendal oleh bapaslon Dico Ganinduto - Ali Nurudin di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Selasa (3/9/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Musyawarah tertutup hari pertama gugatan Pilkada Kendal oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin dengan KPU Kendal, tak dihadiri peserta lengkap.

Peserta termohon dari KPU Kendal, hanya diwakilkan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Rizky Kustyardhi ditemani kuasa hukum.

Adapun peserta pemohon yakni dari kubu bapaslon Dico - Ali Nurudin hadir lengkap ditemani kuasa hukum.

Dico Ganinduto pun mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pimpinan KPU untuk mengikuti musyawarah tertutup. 

Padahal, forum ini merupakan langkah awal menuju proses hukum menyelesaikan gugatan sengketa Pilkada Kendal 2024.

"Sangat disayangkan dari termohon KPU yang seharusnya hadir bersama 5 komisioner, tapi ini cuma 1 saja anggota KPU yang hadir," katanya seusai mengikuti musyawarah tertutup gugatan Pilkada Kendal di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Hari Pertama Musyawarah Tertutup Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal Tak Mufakat, Dilanjut Besok

Baca juga: Benny Karnadi Ajukan Permohonan Ikuti Musyawarah Terbuka Gugatan Pilkada Dico-Ali di Bawaslu Kendal

Dico menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan keseriusan KPU Kendal mengikuti proses musyawarah.

"Harusnya semua hadir. Kita dari pemohon tertib dan taat aturan hadir semua," terangnya.

Dico pun optimis bisa memenangkan gugatan, dengan dukungan yang telah diberikan dari DPP PKB hingga masyarakat Kendal.

"Kami optimis dengan gugatan ini. Kami juga dapat instruksi DPP PKB untuk terus kawal musyawarah ini sampai selesai," tutur Dico.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kendal, Rizky Kustyardhi membeberkan alasan ketidakhadiran pimpinan KPU Kendal dalam mengikuti musyawarah yang sudah dijadwalkan oleh Bawaslu.

Menurutnya, pihaknya masih disibukkan dengan verifikasi berkas pencalonan bakal calon yang lain. Ditambah waktu yang ditargetkan juga cukup mepet.

"Masih verifikasi pencalonan syarat calon," ujarnya.

Ia pun memastikan jajaran pimpinan KPU Kendal bakal hadir pada musyawarah tertutup hari kedua, pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 10:00 WIB. 

"Saat ini yang bisa hadir adalah saya dan tim kuasa hukum, dan hari ini belum bisa mendapatkan kesepakatan,"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved