Berita Tegal
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Tegal Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI
Pemkot Tegal dan Ombudsman RI tandatangani nota kesepakatan di Gedung Ombudsman Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Tegal menandatangani nota kesepakatan dengan Ombudsman RI di Gedung Ombudsman Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
Nota kesepakatan itu dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemkot Tegal.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dengan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Baca juga: Luncurkan Wisata Minat Khusus, Dadang Somantri: Tegal Kaya Sejarah yang Menarik
Baca juga: Sosok Anom Wicaksana Populerkan Cita Rasa Tahu Aci Khas Tegal lewat Tenant di Alfamart
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, pelayanan publik yang sangat mendasar seperti pendidikan, kesehatan dan sosial harus ditindaklanjuti dengan baik.
Pihaknya berupaya hadir agar masyarakat bisa menikmati semua pelayanan publik di Kota Tegal yang semakin membaik.
Ia berharap, penandatanganan nota kesepakatan akan semakin meningkatkan pelayanan publik agar semakin baik dan diterima oleh masyarakat.
"Makanya ada target-target seperti kemiskinan, lama sekolah, bagaimana mengentaskan orang-orang yang sekarang tidak terperhatikan atau termarjinalkan."
"Itu kami lakukan," ujarnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, setelah penandatanganan nota kesepakatan, maka menjadi tugas para kepala perwakilan untuk menindaklanjuti berupa PKS-PKS, baik itu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, hal tersebut yang diharapkan sebagai tindak lanjut yang nyata.
"Tentu kami sangat berterima kasih dan tentu harapan kami mendapat dukungan yang langsung, baik itu dari kepala daerah maupun para kepala OPD dan jajarannya."
"Karena kuncinya adalah para kepala OPD inilah yang mengeksekusi di lapangan," ungkapnya. (*)
Baca juga: Warnoto Kades Sidorejo Demak Buka Suara, Dituduh Selewengkan Dana Desa Rp15 Miliar, Berikut Katanya
Baca juga: Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025, Polisi Amankan Kantor Bawaslu Jepara
Baca juga: Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Persawahan Desa Tigajuru
Baca juga: Terancam Gagal Panen, Petani Ajibarang Banyumas Sebut Susah Air Bikin Tanaman Padi Makin Layu
Profil Singkat Bripka Aditya Wibosono, Sosok Pak Bhabin yang Peduli Lansia di Tegal |
![]() |
---|
Edukasi Literasi Keuangan, BTN Kenalkan Mobile Banking Bale |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Beri Stimulus Wajib Pajak: PBB 2025 Tidak Naik dan Beri Diskon 8 Persen di HUT RI |
![]() |
---|
Tari Hamukti Wira Gendowor Pelajar SMA Tegal Pukau Pengunjung Malioboro Yogyakarta |
![]() |
---|
Isu Oplosan Berlalu, Kini Warga Tegal Pusing dengan Harga Beras Masih Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.