Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kendal

Kejanggalan Rekomendasi PKB ke Dico di Pilkada Kendal Menurut Benny Karnadi, Ini Fakta Lengkapnya

Jika kembali tak ada kata mufakat, maka akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Agus Salim Irsyadullah
Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin saat tiba di kantor KPU Kendal untuk pendaftaran Pilkada Kendal, Kamis (29/8/2024) malam. 

Tak dinyana, Benny Karnadi mencoba melawan Dico - Ali dan bakal bergabung dalam dinamika gugatan, dengan cara menjadi peserta musyawarah terbuka.

Kabar ini pun bukan isapan jempol semata, dibuktikan dengan datangnya Benny Karnadi ke Bawaslu Kendal untuk melakukan konsultasi agar bisa menjadi peserta musyawarah terbuka, dalam gugatan yang Dico - Ali ajukan.

"Rekomendasi yang saya terima itu keluar tanggal 21 Agustus. Memang kemudian ada informasi pembatalan rekomendasi saya, tapi saya tidak lihat,"

"Enggak ada itu, enggak ada pembatalan. Kalau pembatalan otomatis saya sudah terima suratnya kan." kata Benny ditemui di kantor Bawaslu Kendal, Selasa (3/9/2024).

Ia menerangkan, seandainya ada surat pembatalan rekomendasi, maka pendaftaran dirinya ke KPU Kendal harusnya tidak diterima.

Ia justru mempertanyakan surat rekomendasi yang diterima Dico dari DPP PKB

Menurutnya, terdapat kejanggalan rekomendasi sehingga KPU menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran Dico - Ali.

"Saya mendaftar ke KPU siang itu juga enggak dipermasalahkan. Bahkan sehari sebelumnya kita sudah mengirimkan surat ke KPU untuk daftar juga enggak ditolak, proses lancar. Juga sudah diapprove oleh DPP PKB,"

"Nah whats wrong? Kenapa saya bisa mendaftar? Saya enggak tahu mereka seperti apa, betul nggak seperti pendaftaran di surat itu?." tegas Benny.

Di sisi lain, Dico M Ganinduto juga mengaku surat rekomendasi yang diberikan DPP PKB ke dirinya adalah sah.

Bahkan, ia berkelakar jika DPP PKB tak pernah mencabut rekomendasi yang diberikan.

"DPP PKB tidak pernah mencabut calon yang pernah didaftarkan. Tapi mendaftarkan dua paslon," kata Dico seusai mengikuti musyawarah tertutup di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Selasa (3/9/2024).

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun mendukung bapaslon Dico Ganinduto - Ali Nurudin sebagai bakal calon yang sah.

Ia menegaskan, pihaknya tetap mendukung bapaslon Dico - Ali sebagai kader PKB untuk maju di Pilkada Kendal.

"Kami tetap berpegangan pada rekomendasi yang diberikan ke Dico - Ali," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved