Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kendal

Pengakuan Kades yang Diduga Tak Netral Mendukung Paslon Pilkada Kendal: Sudah Dipanggil Bawaslu

Bawaslu Kendal telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) di Pilkada Kendal 2024.

|
IST
Konferensi pers Bawaslu Kendal terkait tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Kendal 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) di Pilkada Kendal 2024.

Hingga kini, terdapat 4 Kades yang diduga terlibat dalam dukungan secara terang-terangan kepada paslon.

4 Kades tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kendal. Salah satu Kades di Kecamatan Weleri yang diduga terlibat berinisial B. 

Bahkan, ia telah mendapat surat pemanggilan dari Bawaslu untuk menjelaskan kronologi dugaan pelanggaran netralitas Pilkada Kendal.

"Iya saya sudah dikasih surat panggilan dari Bawaslu pagi tadi. Tapi saya dalam waktu dekat ini belum bisa datang memenuhi panggilan karena masih banyak yang harus diselesaikan," katanya melalui sambungan telepon, Senin (7/10/2024). 

Ia menerangkan, apa yang dilakukan bersama salah satu paslon Pilkada Kendal saat berdiri di panggung acara menyalahi aturan.

Ia berdalih, hal itu hanyalah bentuk penghormatan untuk menghadiri sebuah acara.

"Sebetulnya itu kan bukan pelanggaran ya. Beliau diundang dalam pengajian, cuma minta didoakan agar hajatnya terkabul," terangnya.

Di sisi lain, ia juga membantah adanya konsolidasi dukungan untuk memenangkan paslon tersebut. 

"Saya tidak mengarahkan warga untuk memilih beliau. Beliau hanya minta doa saja, tidak ada arahan dukungan," sambungnya.

Terpisah, ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto sebenarnya bingung dengan kriteria pelanggaran netralitas yang dilaporkan. 

"Misalnya kita diundang sarasehan untuk menyampaikan gagasan, kita juga bingung. Kalau tidak berangkat nanti dikira anti sama yang ngundang,"

"Lah itu kan kita bingungnya di situ." paparnya.

Suyoto menegaskan, dirinya sebenarnya memahami aturan menjaga netralitas sebagai kepala desa dalam perhelatan Pilkada. Termasuk ketika diajak foto bersama paslon dalam sebuah acara.

"Kalau saya ya memahami aturan itu. Tapi kan misal diajak foto bareng kita kan spontan, kalau kita enggak maju dikira enggak setuju, ini kan tambah bingung lagi," tandasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved