Pilkada Kendal 2024
Musyawarah Tertutup Hari ke-2 Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal, 5 Pimpinan KPU Kendal Hadir Lengkap
Lima pimpinan KPU Kendal, akhirnya hadir pada musyawarah tertutup hari kedua gugatan Pilkada Kendal bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
"Tidak ada kesepakatan hari ini, karena tidak ketemu yang diinginkan kedua pihak. Kita sudah mencoba mempertemukan apa maunya, tapi masih bersikukuh," kata Hevy seusai musyawarah tertutup di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Rabu (4/9/2024).
Hevy melanjutkan, pihaknya bakal menggelar musyawarah terbuka untuk melanjutkan proses gugatan sengketa pada Jumat (6/9/2024).
"Hari ini hari terakhir musyawarah tertutup, hasilnya tidak sepakat maka dilanjutkan musyawarah terbuka hari Jumat besok jam 10:00 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kendal, Rizky Kustyardhi membeberkan alasan ketidakhadiran pimpinan KPU Kendal dalam mengikuti musyawarah yang sudah dijadwalkan oleh Bawaslu.
Menurutnya, pihaknya masih disibukkan dengan verifikasi berkas pencalonan bakal calon yang lain. Ditambah waktu yang ditargetkan juga cukup mepet.
"Masih verifikasi pencalonan syarat calon," ujarnya.
Ia pun memastikan jajaran pimpinan KPU Kendal bakal hadir pada musyawarah tertutup hari kedua, pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 10:00 WIB.
"Saat ini yang bisa hadir adalah saya dan tim kuasa hukum, dan hari ini belum bisa mendapatkan kesepakatan,"
"Insyaallah besok kami akan datang bersama anggota komisioner yang lain, termasuk ketua KPU juga," ungkap Rizky (ags).
KPU Kendal: Tidak Ada yang Protes Hasil Rekapitulasi Sementara Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Kendal Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Pemenang Ditentukan Nanti Malam |
![]() |
---|
Dico dan Cacha Kompak Nyoblos di TPS Tunggulrejo: Insyaallah 5 Tahun Lagi Kembali ke Kendal |
![]() |
---|
Rumah Sekdin DKK Kendal Digerebek Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Audiensi dengan Bawaslu, PDIP Kendal Desak Pelanggar Netralitas Pilkada Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.