Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

PKB Jateng Minta Dico Jadi Kader Partai bila Nantinya Diusung Pilkada Kendal 

DPW PKB Jawa Tengah ikut bicara mengenai rekomendasi ganda di Pikada Kendal

Editor: muslimah
Tribun Jateng
GUS YUSUF – Ketua DPW PKB Jawa Tengah Gus Yusuf atau KH Yusuf Chudlori saat hadir di studio Tribun Jateng, beberapa hari lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPW PKB Jawa Tengah ikut bicara mengenai rekomendasi ganda di Pikada Kendal.

Rekomendasi diberikan pada pasangan Dyah Kartika Permanasari (PDIP) dan Benny Karnadi PKB).

Selain itu rekomendasi juga diberikan pada pasangan Dico-Ali Nurudin.

PKB Jateng memilih untuk menunggu hasil sidang gugatan yang saat ini masih berlangsung.

Namun PKB Jateng meminta kader Partai Golkar yang juga Bupati Kendal, Dico Ganinduto untuk menjadi kader partainya bila telah diusung oleh PKB di pemilu kepala daerah (Pilaka) Kendal 2024. 

Baca juga: Kejanggalan Rekomendasi PKB ke Dico di Pilkada Kendal Menurut Benny Karnadi, Ini Fakta Lengkapnya

Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mengatakan, pengakuan soal kesiapan bergabung dalam PKB itu juga pernah disampaikan Dico terhadap PKB.

"Ya, haruslah (jadi kader), karena Golkar kan juga tidak mengusungkan, Mas Dico komitmennya siap jadi kader PKB.  Itu yang saya dengar karena saya tidak berhubungan langsung. Semua proses rekomendasi di Jakarta," ujar Gus Yusuf saat ditemui di kantornya, Selasa (3/9/2024).

Rekomendasi DPP PKB di Pilkada Jateng 2024

Gus Yusuf menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil gugatan sengketa yang dilayangkan Dico terkait pendaftarannya yang ditolak KPU.

"Kita tunggu prosesnya sajalah, kita serahkan ke KPU, Bawaslu, yang hari ini sudah berproses," jelas dia.

Saat ditanya mengenai rekomendasi PKB yang diberikan kepada dua pasang calon di Pilbub Kendal 2024, menurutnya hal itu merupakan keputusan DPP PKB.

"Itu rekom dari DPP, keweenangan DPP, konfirmasi ke DPP. Kalau DPW tugasnya hanya mengamankan rekom (rekomendasi) aja nanti siapa yang terakhir yang secara KPU disahkan yang menang. Hari ini kita tidak ikut berpolemik, itu semua DPP. Kalau Dico dipilih ya kita amankan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPUD Kendal mengembalikan berkas pencalonan bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin (Ustad Ali).

Pasaangan calon yang hanya diusung oleh PKB itu mendaftar di KPU Kendal pada Kamis (29/8/2024) malam atau pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon.

KPU melakukan penolakan terhadap Dico-Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Pasalnya, sebelumnya PKB sudah mengajukan bakal calon bupati dan wakil bupati, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi di hari yang sama Kamis (29/8/2024) dengan berkoalisi bersama PDI-P.

Kemudian Dico-Ali mengajukan berkas sengketa ke Bawaslu yang diterima oleh panitia penerima berkas sengketa. ( Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved