Pilkada 2024
PKB Jateng Minta Dico Jadi Kader Partai bila Nantinya Diusung Pilkada Kendal
DPW PKB Jawa Tengah ikut bicara mengenai rekomendasi ganda di Pikada Kendal
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPW PKB Jawa Tengah ikut bicara mengenai rekomendasi ganda di Pikada Kendal.
Rekomendasi diberikan pada pasangan Dyah Kartika Permanasari (PDIP) dan Benny Karnadi PKB).
Selain itu rekomendasi juga diberikan pada pasangan Dico-Ali Nurudin.
PKB Jateng memilih untuk menunggu hasil sidang gugatan yang saat ini masih berlangsung.
Namun PKB Jateng meminta kader Partai Golkar yang juga Bupati Kendal, Dico Ganinduto untuk menjadi kader partainya bila telah diusung oleh PKB di pemilu kepala daerah (Pilaka) Kendal 2024.
Baca juga: Kejanggalan Rekomendasi PKB ke Dico di Pilkada Kendal Menurut Benny Karnadi, Ini Fakta Lengkapnya
Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mengatakan, pengakuan soal kesiapan bergabung dalam PKB itu juga pernah disampaikan Dico terhadap PKB.
"Ya, haruslah (jadi kader), karena Golkar kan juga tidak mengusungkan, Mas Dico komitmennya siap jadi kader PKB. Itu yang saya dengar karena saya tidak berhubungan langsung. Semua proses rekomendasi di Jakarta," ujar Gus Yusuf saat ditemui di kantornya, Selasa (3/9/2024).
Rekomendasi DPP PKB di Pilkada Jateng 2024
Gus Yusuf menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil gugatan sengketa yang dilayangkan Dico terkait pendaftarannya yang ditolak KPU.
"Kita tunggu prosesnya sajalah, kita serahkan ke KPU, Bawaslu, yang hari ini sudah berproses," jelas dia.
Saat ditanya mengenai rekomendasi PKB yang diberikan kepada dua pasang calon di Pilbub Kendal 2024, menurutnya hal itu merupakan keputusan DPP PKB.
"Itu rekom dari DPP, keweenangan DPP, konfirmasi ke DPP. Kalau DPW tugasnya hanya mengamankan rekom (rekomendasi) aja nanti siapa yang terakhir yang secara KPU disahkan yang menang. Hari ini kita tidak ikut berpolemik, itu semua DPP. Kalau Dico dipilih ya kita amankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPUD Kendal mengembalikan berkas pencalonan bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin (Ustad Ali).
Pasaangan calon yang hanya diusung oleh PKB itu mendaftar di KPU Kendal pada Kamis (29/8/2024) malam atau pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon.
KPU melakukan penolakan terhadap Dico-Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Pasalnya, sebelumnya PKB sudah mengajukan bakal calon bupati dan wakil bupati, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi di hari yang sama Kamis (29/8/2024) dengan berkoalisi bersama PDI-P.
Kemudian Dico-Ali mengajukan berkas sengketa ke Bawaslu yang diterima oleh panitia penerima berkas sengketa. ( Kompas.com )
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.