Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

2 Kepala Desa Ini Resmi Lepas Jabatannya, Sama-sama Maju Pilkada Sebagai Calon Wakil Bupati Semarang

Yarmuji dan Nur Arifah resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Desa karena akan bersaing pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PEMKAB SEMARANG
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (pakaian batik putih) berfoto bersama mantan Kepala Desa Kalongan, Yarmuji dan mantan Kepala Desa Rembes, Nur Arifah di rumah dinasnya, Sidomulyo, Ungaran Timur, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dua Kepala Desa di Kabupaten Semarang, Yarmuji dan Nur Arifah resmi meninggalkan jabatannya karena akan bersaing pada Pilwabup Semarang 2024.

Yarmuji merupakan Kepala Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Semarang dari PPP, Nurul Huda.

Sedangkan Nur Arifah merupakan Kepala Desa Rembes, Kecamatan Bringin, berpasangan dengan Calon Bupati Semarang petahana, Ngesti Nugraha yang diusung sembilan partai politik di parlemen.

Baca juga: Pemkab Semarang Mulai Rencanakan Pelebaran Jalan Karangjati-Pringapus

Baca juga: Dapat Uang Ganti Rugi Proyek Tol Bawen - Jogja, Ini yang akan Dilakukan Pemkab Semarang

Yarmuji lega seusai menyatakan pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa Kalongan.

“Lega karena syarat terpenuhi dan disetujui dengan dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) dari Bupati Semarang ini."

"Saya pribadi berharap pasca tidak menjabat sebagai Kepala Desa, Kalongan bisa terus melanjutkan pembangunan bersama penjabat yang baru,” kata Yarmuji, Kamis (5/9/2024).

Yarmuji diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Desa Kalongan selama 12 tahun.

Sementara Nur Arifah yang sudah menjabat selama dua periode di Desa Rembes ini sedih ketika harus berhenti memimpin desa yang dia cintai tersebut.

"Desa Rembes ini adalah salah satu bagian saya yang paling penting karena kewajiban saya bersama seluruh masyarakatnya untuk membangun desa." 

"Istilah saya mbangun dunya mbangun akhirate (membangun dunia, juga membangun akhiratnya),” kata Nur Arifah.

Dengan majunya pada kontestasi Pilkada 2024 bersama Ngesti Nugraha, Nur Arifah memiliki tujuan lebih besar untuk bersama-sama membangun Kabupaten Semarang lebih baik lagi.

Baca juga: Cerita Jamsudi Selamat Dari Pohon Roboh Menimpa Rumah, Kini Bersyukur Dapat Bantuan Pemkab Semarang

Baca juga: Pemkab Semarang Bangga, 7 Warga Lerep Ungaran Dihadiahi Umrah Gratis, Disiplin Kumpulan BTPN Syariah

Kedua Kepala Desa tersebut menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Jabatan dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Sidomulyo, Ungaran Timur pada Selasa (3/9/2024).

Ngesti Nugraha menunjuk dua penjabat untuk mengganti kekosongan jabatan Kepala Desa yang ditinggak Yarmuji dan Nur Arifah.

Dua penjabat yang ditunjuk menggantikan adalah Sekcam Bringin, Muhammad Soni Aribowo sebagai penjabat Kepala Desa Rembes dan Sekcam Ungaran Timur Wahyu Widayat sebagai penjabat Kepala Desa Kalongan. 

Ngesti mengimbau para penjabat Kepala Desa untuk menjalin komunikasi intensif dengan para perangkat desa dan anggota Badan Pernusyawaratan Desa (BPD) agar suasana ayem, tentram di desa dapat terjaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved