Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

2 Maling Motor Warga Boyolali Akhirnya Ditangkap, 2 Kali Beraksi di Salatiga

Dua pelaku ini mencuri Yamaha Nmax milik Fransiska Primaresty pada Kamis (4/7/2024) di Jalan Imam Bonjol Gang Buntu Sidorejo Lor, Kecamatan Sidomukti.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Daniel Ari Purnomo
ILUSTRASI Seseorang hendak mencuri sepeda motor. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Dua warga Kabupaten Boyolali diciduk pihak kepolisian dari Polres Salatiga.

WS dan AI yang merupakan warga Kecamatan Andong tersebut telah melakukan pencurian sepeda motor di Kota Salatiga.

Setidaknya sudah dua kali atau dua motor yang digasak kedua pelaku tersebut pada Juli 2024.

Baca juga: Salatiga Kini Punya Rumah Sakit Baru, RSI Tunas Harapan Buka Dekat Exit Tol, Siap Layani Masyarakat

Baca juga: Cerdas Tanggapi Hoax, FISKOM UKSW Bersama MAFINDO Salatiga Gelar Sekolah Kebangsaan

Satreskrim Polres Salatiga menangkap dua pencuri sepeda motor.

Diketahui sosok keduanya adalah WS (36) dan AI (38), warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani menyampaikan, setidaknya dua motor digasak pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumah masing-masing."

"Mereka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan," jelas AKP Arifin seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (5/9/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan korban yakni Yudita Pratama yang kehilangan Honda Beat pada Minggu (25/8/2024).

Motor H 6254 PK tersebut diparkir di JLS Square Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Baca juga: Mucikari Ditangkap di Salatiga karena Jual Perempuan Bawah Umur Asal Wonogiri Melalui Michat

Baca juga: Arogan di Jalanan Bawa Senjata Tajam, Nyali 2 Remaja Ciut di Markas Polres Salatiga

Sebelumnya, pelaku mencuri Yamaha Nmax milik Fransiska Primaresty pada Kamis (4/7/2024) di Jalan Imam Bonjol Gang Buntu Sidorejo Lor, Kecamatan Sidomukti.

"Awalnya pada Selasa (2/7/2024) Fransiska memarkir motornya di halaman kos dan ditinggal ke Yogyakarta."

"Saat pulang, motornya sudah tidak ada dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga," katanya.

AKP Arifin Suryani mengatakan, setelah ada laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Salatiga langsung mengumpulkan keterangan dan bukti dengan melakukan penyelidikan.

Pelaku diidentifikasi dan diketahui keberadaannya di Kabupaten Boyolali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved