Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

30 Persen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kudus Didominasi KDRT

30 persen dari 31 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kudus adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Suasana saat JPPA Kabupaten Kudus gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada perwakilan guru BK dan pelajar, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus mencatat ada 31 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Kretek terlapor sepanjang Januari - Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, 30 persen di antaranya didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sisanya merupakan kasus kekerasan pada anak, pemerkosaan, kekerasan seksual, perundungan baik dilakukan secara langsung maupun terjadi pada dunia siber.

Baca juga: Uang Saku Atlet PON XXI 2024 Aceh-Sumut Cuma Rp 500 Ribu, Ini Kata KONI Kudus

Baca juga: Sistem ATCS Bakal Dipasang di Simpang Pentol Jalan Jenderal Sudirman Kudus, Ini Tujuan Dishub

Ketua JPPA Kabupaten Kudus, Noor Haniah mengatakan, terjadinya kasus KDRT dipicu oleh beberapa faktor. 

Di antaranya masalah perekonomian, perselingkuhan, hingga judi online. 

Dampak dari terjadinya KDRT bisa berimbas pada anak yang menjadi korban.

Mulai dari penelantaran anak akibat hubungan orangtua tidak terjalin dengan baik, hingga kemungkinan terjadi tindakan kekerasan yang dilampiaskan pada anak. 

"Kami terus upayakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak."

"Termasuk mencegah adanya KDRT di lingkungan rumah tangga."

"Bagaimanapun latar belakang keluarga sangat penting."

"Karena pendidikan anak dari keluarga, termasuk pengawasannya."

"Jika orangtua terjadi masalah, bisa berimbas pada anak, apalagi anak tanpa pengawasan berisiko terkontaminasi konten negatif di sosial media," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/9/2024). 

Selain KDRT, lanjut Haniah, JPPA juga menyoroti terjadinya kasus kekerasan pada anak dan perempuan, aksi bulliying pada pelajar yang dipicu karena kurangnya perhatian dan pengawasan orangtua.

Faktor lain bisa saja disebabkan oleh konten-konten kurang baik di dunia internet, turut andil memicu terjadinya aksi bulliying hingga kekerasan seksual pada perempuan. 

Baca juga: Catat Tanggalnya! Khitan Massal di IPHI JHK Kudus, Kuota Cuma 150 Peserta

Baca juga: Kabar Buruk Untuk yang Mau Menikah, Kudus Kekurangan Jumlah Penghulu

Upaya yang dilakukan JPPA di antaranya melakukan pendekatan pada sekolah dan keluarga yang memiliki peran kunci terhadap keberlangsungan perempuan dan anak di masa yang akan datang. 

Contohnya, mengajarkan anak sejak dini tentang hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Membangun pondasi bekal pendidikan dasar bagi anak, guna meminimalkan potensi bahaya terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. 

"Pondasi pendidikan awal adalah keluarga setelah itu lingkungan dan sekolah."

"Jika kami sosialisasi terus, tapi keluarga tidak peduli dengan anaknya, sama saja tidak ada hasil."

"Banyak juga kasus penelantaran anak oleh orangtuanya, bagaimana pun KDRT pemicu angka perceraian dan penelantaran anak," tutur dia. 

Haniah menambahkan, pihakanya secara berkala melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak, sebagai bentuk keprihatinan lantaran marak korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Beberapa sasaran sosialisasi dan edukasi adalah pejabat di lingkungan Kantor Kemenag daerah setempat untuk menciptakan pondok pesantren ramah anak.

JPPA juga melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah menyasar guru BK dan pelajar OSIS sebagai motor pencegahan dan pengawasan perilaku pelajar di sekolah. 

"Kami juga lakukan sosialisasi dengan ibu-ibu PKK tingkat desa."

"Bagaimanapun angka KDRT di Kudus cukup tinggi, harus diupayakan untuk ditekan semaksimal mungkin," tegas dia. (*)

Baca juga: Seribu Pelajar Kota Pekalongan Ikuti Gerakan Ayo Membaca, Inggit Soraya: Budayakan Minat Baca

Baca juga: Beginilah Gambaran Potensi Megathrust di Cilacap, Simulasi BNPB Libatkan 200 Warga Tegalkamulyan

Baca juga: Menyoal Gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024, Ketua KPU Jateng: Kami Ikuti Prosedurnya

Baca juga: 3 Daerah Pelaksana Pilkada 2024 di Jateng Dipastikan Paslon Lawan Kotak Kosong, Ini Data Rincinya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved