Muria
Kabar Buruk Untuk yang Mau Menikah, Kudus Kekurangan Jumlah Penghulu
Kementrian Agama Kabupaten Kudus mengaku kekurangan tenaga fungsional penghulu nikah di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA).
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kementrian Agama Kabupaten Kudus mengaku kekurangan tenaga fungsional penghulu nikah di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA).
Konidisi kekurangan ini terbilang darurat lantaran rata-rata petugas penghulu KUA di setiap kecamatan hanya dua orang saja.
Kepala Kemenang Kudus, Suhadi mengakui bahwa terbatasnya penghulu di Kudus sudah lama.
Hingga saat ini, pihaknya masih belum menemukan jalan keluar lantaran perekrutan penghulu hanya dilakukan melalui formasi baik PPPK maupun CPNS.
Baca juga: Kemenag Blora Akan Tindak Tegas Penghulu Pungli dan Terima Gratifikasi dari Calon Pengantin
Baca juga: "Iki Kok Wehne Tenan Opo Arep Mok Tumpaki" Tanya Penghulu ke Pengantin Pria Beri Mahar Honda CBR
"Kekurangan tenaga sudah sejak lama, Kemenang memang kekurangan tenaga pegawai utamannya bagian penghulu dan jabatan pelaksana di kantor," ujar Suhadi saat dikonfirmasi tribunjateng.com, Rabu (4/9/2024).
Untuk jumlah penghulu idealnya pada setiap KUA terdapat tujuh petugas tenaga staf, namun faktanya petugas KUA di setiap kecamatan hanya ada dua saja, bahkan ada salah satu KUA yang hanya diisi satu orang saja.
Perekrutan formasi PP3K ataupun CPNS selama ini lebih banyak pada formasi tenaga pendidikan.
Terkait pendaftaran formasi CPNS di lingkungan kementerian agama, Suhadi menyambut dan berharap hasil seleksi bisa mengisi kekurangan yang ada.
"Sayangnya daerah tidak bisa mengusulkan formasinya, kami hanya sebatas melaporkan data jumlah tenaga dan kekurangannya di bagian mana," tuturnya.
Terlebih, tahun ini formasi CPNS Kemenag turut membuka kesempatan bagi lulusan Ma'had Aly. Suhadi menilai hal ini dapat membuka kesempatan bagi lulusan santri yang berasal dari Ma'had Aly di Kudus.
"Peluangnya sama, tidak ada pembedaan, hanya saja peluang di formasi kecil," sebut Ali.
Begitu pun petugas penyuluh yang dinilai kurang, Suhadi berharap pembukaan formasi CPNS Kemenag ini dapat mengatasi kekurangan petugas penghulu atau penyuluh di Kabupaten Kudus.
Diketahui, Kementrian Agama menyiapkan kuota CPNS sebanyak 5.915 formasi yang terbuka mulai 1-14 September 2024.
Sebanyak 3.714 kuota tersedia untuk formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Qur'an, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Qur'an. (Rad)
Mahasiswa UMK Gelar Mancing di Boks Stirofoam Berisi Ikan Lele dan Nila |
![]() |
---|
"Pelan-pelan Kami Bereskan" Menteri PU Bicara Cara Mengatasi Banjir Demak dan Kudus |
![]() |
---|
Menaruh Harap dari Para Leluhur, Potret Warga Rahtawu Kudus yang Hidup di Lereng Gunung Muria |
![]() |
---|
Ngembal Kulon Kudus Masuk Nominasi 15 Besar Pengembangan Digitalisasi Desa Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Bupati Kudus Herda Helmijaya: Korupsi Hanya Menunda Penderitaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.