Dokter Tewas di Kos Semarang
ALASAN Ibu Aulia Resmi Laporkan Senior Anaknya ke Polda Jateng, Ada yang Terkait Pemerasan
Bantah Penyebab Kematian Karena Bunuh Diri dan Perundungan, ALASAN Ibu Aulia Resmi Laporkan Senior Anaknya ke Polda Jateng
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Nuzmatun Malinah, resmi melapor ke Polda Jawa Tengah terkait kasus kematian anaknya mendiang dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.
Ia melaporkan sejumlah senior Aulia Risma Lestari saat masih menempuh pendidikan PPDS. Laporannya berkaitan dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi terhadap Aulia Resmi.
Laporan polisi bernomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah ini diproses hampir 8 jam. Nuzmatun Malinah yang didampingi anaknya, dr Nadia atau adik kandung mendiang dr Aulia baru keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada pukul 18.00 WIB.
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti. Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ujar kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Rahma, Misyal Achmad Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Kerja Nyaris 24 Jam Ternyata Sudah Dilaporkan Keluarga Aulia Risma Berkali-kali: Kaprodi Cuek?
Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti-bukti dalam aduan tersebut di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank dan bukti lainnya. Sejumlah bukti tersebut untuk menguatkan terkait laporan itu berupa perundungan, intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban.
"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," sambung Misyal.
Kendati begitu, dia menegaskan, pihak-pihak yang dilaporkan adalah para senior mendiang dr Aulia Risma. Termasuk kepala prodi di jurusan yang ditempuh oleh korban.
"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," bebernya.
Kuasa hukum dari Kementerian Kesehatan ini melanjutkan, pembiaran yang dilakukan oleh senior korban di antaranya ketika korban mengeluh jam kerja yang overtime atau hampir 24 jam yakni mulai dari jam 3 pagi hingga pukul 01.30 perharinya.
Menurut Misyal, keluhan korban telah disampaikan melalui ibunya ke pihak kampus yakni kepada Kepala Prodi. Namun, keluhan itu tidak ditanggapi secara serius. "Keluarga telah memberitahu kepada kepala prodi sejak tahun 2022 tapi tidak ditanggapi. Ibu almarhumah telah melaporkan hal itu berkali-kali," jelasnya.
Pihaknya berharap, laporan ini bisa menjadi pemicu bagi korban lainnya untuk berani buka suara. Dia ingin kejadian ini menjadi bola salju. Artinya, semakin banyak korban yang ikut berani melapor.
"Korban lain harus berani mengadu supaya dunia kesehatan tidak terkontaminasi hal-hal negatif. Dokter itu harus bermental santun bukan main gaya preman," katanya.
Polda Jawa Tengah menerima aduan kasus dr Aulia Risma sebanyak dua laporan yakni dari keluarga dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dua laporan itu terpisah tapi saling berkaitan.
Sementara, Adik kandung mendiang Dr Aulia R, Dr Nadia mengatakan, semua bukti telah diserahkan ke polisi sehingga masih menunggu proses penyelidikan. "Semua data sudah diserahkan. Namun, tidak ada bukti pelecehan seksual," katanya.
Di sisi lain, Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari yang mendatangi Mapolda Jateng dengan pakaian serba hijau itu enggan diwawancarai. Dia masih syok setelah kehilangan anak dan suaminya dalam waktu berdekatan.
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Polda Jateng Siap Buktikan di Pengadilan Soal Aliran Dana Pemerasan Rp 2 M di Kasus Dokter Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.