Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Hasil Verifikasi Faktual Administrasi 2 Paslon Pilkada Blora 2024, KPU: Masih Perlu Perbaikan

Hasil verifikasi faktual administrasi dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora untuk Pilkada 2024 oleh KPU dinyatakan belum lengkap.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - KPU Kabupaten Blora telah selesai melakukan verifikasi faktual administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora untuk Pilkada 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin mengatakan, hasil verifikasi faktual itu, ada sebagian dokumen yang perlu diperbaiki oleh masing-masing pasangan calon.

"Hasil verifikasi administrasi semua pasangan calon belum memenuhi syarat."

"Ada beberapa dokumen yang perlu perbaikan," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Sebanyak 157 Penyandang Disabilitas di Blora Terima Bantuan dari Kemensos RI 

Baca juga: Dinkominfo Ajak Insan Pers di Blora Ikut Menjaga Kondusifitas Ruang Publik Digital saat Pilkada

Diketahui, beberapa dokumen administrasi bakal pasangan calon yang dilakukan verifikasi faktual, salah satunya ijazah.

Namun Ahmad Solikin enggan menyampaikan jenis dokumen apa yang masih perlu diperbaiki oleh mereka.

"Kami akan menyerahkan hasil secara keseluruhan pada Jumat (6/9/2024) siang ke masing-masing pasangan calon, untuk lebih jelasnya besok," jelasnya.

Ahmad Solikin menyampaikan bahwa bakal pasangan calon diberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat tersebut.

"Kami akan berikan waktu sampai 8 September 2024 untuk perbaikannya," paparnya.

Sebagai informasi, ada dua bakal pasangan calon yang telah resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Blora.

Yakni Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri) yang diusung oleh 12 partai politik seperti PKB, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, PAN, PBB, PKN, dan Partai Gelora.

Sementara Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi) diusung oleh dua parpol yakni PDIP dan PPP. (*)

Baca juga: Diskominfo Efektifkan Aplikasi Digital Lewat Satu Portal Jepara

Baca juga: Pemkot Semarang Upayakan Kesetaraan Hak Disabilitas Lewat Nobar Film Sundul Langit

Baca juga: Syarat Administrasi 2 Paslon Pilgub Jateng 2024 Belum Terpenuhi, Masih Ada yang Harus Dilengkapi

Baca juga: Bestie Nikita Mirzani Bongkar Lolly Akan Diusir Penghuni Apartemen Gara-gara Suka Teriak-teriak

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved