Dokter Tewas di Kos Semarang
Terungkap Ternyata Kaprodi Anestesi FK Undip Tak Pernah Gubris Laporan dari Orang Tua Dokter Aulia
Wajah Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari tampak kelelahan. Dia baru saja keluar dari dalam ruang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wajah Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari tampak kelelahan.
Dia baru saja keluar dari dalam ruang ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Rabu (4/9/2024) sekira pukul 17.55. Hampir 8 jam dia di ruangan itu untuk memperjuangkan kasus anaknya.
Dr Aulia Risma adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di masa terakhir hidup tengah menjalani pendidikan dokter spesialis di RSUP Kariadi Semarang.
Di tengah proses pendidikan itu, Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Dia diduga alami perundungan oleh seniornya dan kerja overtime.
Kejadian itu membuat Malinah kehilangan anaknya. Tak hanya itu, dia juga ditinggalkan suaminya karena dua minggu sesudah anaknya meninggal dunia, suaminya M. Fakhruri (65) ikut meninggal dunia di RSCM Jakarta, pada Selasa (27/8/2024).
Sepekan kemudian, Malinah bersama dr Nadia atau adik kandung mendiang dr Aulia Risma, mendatangi polisi.
Malinah sendiri merupakan seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Dia menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan arsip (Perpusip) Pemkab Tegal.
Dia mendatangi Polda Jateng dengan mengenakan pakaian bercorak hijau, di hadapan media, dia enggan memberikan pernyataan.
Kuasa hukumnya, Misyal Achmad mengungkapkan, kondisi Malinah sedang terguncang ditinggal anak dan suaminya. Hal itu pula yang membuat laporan ke polisi sempat tertunda.
Adik kandung mendiang Dr Aulia R, Dr Nadia mengatakan, berharap kasus yang menimpa kakaknya dapat diproses hukum. "Semua bukti telah diserahkan ke polisi sehingga masih menunggu proses penyelidikan," katanya.
Kuasa hukum korban, Misyal Achmad menuturkan, aduan ibu mendiang dr Aulia Risma sempat diabaikan oleh pihak kampus.
Aduan tersebut berupa kerja overtime yang dialami korban yang harus bekerja hampir 24 jam yakni mulai jam 3 pagi sampai pukul 01.30 perhari.
"Sudah mengadu berulang kali sejak tahun 2022 ke kepala prodi (Undip) tapi tidak ditanggapi. Ibu almarhumah telah melaporkan hal itu berkali-kali," bebernya.
Pihaknya melaporkan beberapa orang ke Polda Jateng. Dia enggan menyebut nama terlapor tetapi yang jelas adalah para senior korban.
Laporan berupa perundungan, intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban.
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Polda Jateng Siap Buktikan di Pengadilan Soal Aliran Dana Pemerasan Rp 2 M di Kasus Dokter Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.