Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kasus Anak SMA Bully Bocah TK dan SD di Semarang Diminta Selesai Secara Kekeluargaan

Dinas pendidikan Kota Semarang gerak cepat tindak lanjuti dugaan pembullyan yang terjadi komplek sekolah swasta di Jalan

Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Bullying Siswa SMA Terhadap Anak SD 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas pendidikan Kota Semarang gerak cepat tindak lanjuti dugaan pembullyan yang terjadi komplek sekolah swasta di Jalan  Mayjend Sutoyo Kampung kali  Kelurahan Pekunden.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan timnya menindaklanjuti adanya informasi itu. Pihak orang tua kedua belah pihak telah menerima dan saat ini proses membuat surat pernyataan.


"Saya baru menunggu informasi konkritnya," ujarnya, Kamis (5/9/2024).


Menurutnya, laporan pembullyan di sekolah itu baru sekali terjadi. Sebetulnya tidak niat pembullyan yang dilakukan siswa SMA kepada siswa TK dan SD.


"Cuma iseng saja. Tidak ada niat membully," tuturnya.


Pihaknya mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk mengawasi kejadian-kejadian bullying. Terlebih dinas pendidikan sedang membuat Peraturan Wali Kota tentang penanganan kekerasan di satuan pendidikan.


"Perwal di dalamnya termasuk bullying," tandasnya.


Terpisah  kepala SMA, Bernadette Dewi Pramesti mengatakan sejak awal pihak sekolah telah menangani perkara itu. Pihak sekolah telah melakukan komunikasi dengan orang tua korban.


"Sekolah juga telah melakukan pembinaan dengan anak-anak yang diduga melakukan tindakan itu. Prosedur yang ada di sekolah sudah kami lakukan. Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan peserta didik SMA" imbuhnya.


Pihaknya berharap perkara perundungan itu dapat selesai secara kekeluargaan. Dirinya tidak ingin perkara itu dibawa ke ranah hukum. Sebab perkara itu masih dapat dikomunikasikan.


"Pada perkara itu ada miss komunikasi antara sekolah dengan orang tua siswa TK," tuturnya.


Wanita akrab disapa Dewi menyebut Dinas Pendidikan telah melakukan konfirmasi perkara itu dan menanyakan  langkah akan dilakukan sekolah. 


"Dinas Pendidikan meminta kami untuk melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan dan memidiasikan antar orang tua," jelasnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved