Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Miris Pedagang Cilok Keliling, Ditangkap Usai Curi Dompet, Uang Dibelikan Kouta Internet Anak

Pedagang cilok keliling ini klaim terpaksa mengambil uang yang ada di dompet milik warga karena untuk beli kouta internet anak.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN SOLO
ILUSTRASI seorang pencuri ditangkap pihak kepolisian. 

Pelaku yang tertangkap kemudian dibawa ke rumah korban. 

Warga pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojosongo

Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian. 

Polisi pun kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak. 

Hanya saja, dalam mediasi keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut. 

"Tapi karena pihak keluarga tetap ingin melanjutkan kasus ini, pelaku langsung kami tahan," kata AKP Tri Mulyono

Pihaknya pun kemudian memeriksa korban, saksi-saksi, dan pelaku. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Bakul Cilok di Boyolali Jateng Ditangkap Polisi, Curi Uang untuk Beli Kuota Anak & Jajan Kopi

Baca juga: USM Terima Sertifikat ISO 9001:2015 dan 37001:2016

Baca juga: 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Dukung Smart Farming Taruna Tani di Sriharjo

Baca juga: Stadion Wergu Wetan Kudus Lolos Verifikasi, Siap Jadi Homebase Persiku di Liga 2

Baca juga: Pilkada Blora 2024, KPU Blora Ungkap Beberapa Dokumen Administrasi Bapaslon Masih Perlu Perbaikan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved