Berita Jawa Tengah
Nasib Miris Pedagang Cilok Keliling, Ditangkap Usai Curi Dompet, Uang Dibelikan Kouta Internet Anak
Pedagang cilok keliling ini klaim terpaksa mengambil uang yang ada di dompet milik warga karena untuk beli kouta internet anak.
Pelaku yang tertangkap kemudian dibawa ke rumah korban.
Warga pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojosongo.
Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Polisi pun kemudian melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Hanya saja, dalam mediasi keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut.
"Tapi karena pihak keluarga tetap ingin melanjutkan kasus ini, pelaku langsung kami tahan," kata AKP Tri Mulyono.
Pihaknya pun kemudian memeriksa korban, saksi-saksi, dan pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Bakul Cilok di Boyolali Jateng Ditangkap Polisi, Curi Uang untuk Beli Kuota Anak & Jajan Kopi
Baca juga: USM Terima Sertifikat ISO 9001:2015 dan 37001:2016
Baca juga: 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Dukung Smart Farming Taruna Tani di Sriharjo
Baca juga: Stadion Wergu Wetan Kudus Lolos Verifikasi, Siap Jadi Homebase Persiku di Liga 2
Baca juga: Pilkada Blora 2024, KPU Blora Ungkap Beberapa Dokumen Administrasi Bapaslon Masih Perlu Perbaikan
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.