Pilgub Jateng 2024
Pilgub Jateng 2024 : Syarat Administasi 2 Paslon Pilgub Jateng Belum Lengkap
Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dinyatakan belum memenuhi persyaratan.
KPU telah memperpanjang pendaftaran di tiga daerah itu untuk membuka peluang paslon baru ikut serta di Pilkada. Namun hingga akhir tak ada calon peserta yang lolos.
"Update terakhir dari teman-teman tadi pagi, untuk Sukoharjo tidak ada paslon yang mendaftar," kata Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz saat ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2024) siang.
50 Persen Lebih
Sementara untuk Brebes dan Banyumas terdapat paslon yang mendaftar saat perpanjangan pendaftaran. "Tapi setelah verifikasi terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon itu tidak memenuhi, sehingga dikembalikan kepada paslon yang daftar," lanjutnya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan ketiga daerah tersebut hanya ada pertarungan paslon tunggal melawan kolom atau kotak kosong. "Bisa dipastikan seperti itu saat ini, kolom kosong, satu paslon, pemilihan kepala daerah dengan satu paslon," tegasnya.
Dijelaskan, bila Pilkada hanya diikuti oleh calon tunggal, maka surat suara yang dibuat untuk pemilih pada hari pemungutan suara tetap berisi dua kolom. Satu kolom berisi foto pasangan calon ditetapkan oleh KPU dan satu kolom kosong lainnya boleh dipilih oleh pemilih. Pasangan calon tunggal itu akan ditetapkan menjadi kepala daerah terpilih jika meraih lebih dari 50 persen suara. Jika kurang dari itu, maka paslon itu tidak dinyatakan menang.
Keputusan DPP
Pilkada Banyumas 2024 hanya ada satu paslon yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Paslon ini akan melawan kolom kosong atau kotak kosong.
Pengamat politik FISIP Unsoed, Indaru Setyo Nurprojo berpandangan, semestinya Banyumas mampu menampilkan banyak calon dalam Pilkada Serentak 2024.
"Banyumas banyak tokoh kenapa hanya melahirkan satu pasangan. Publik membaca ini adalah perilaku elit politik yang sangat kelihatan dan menimbulkan kejenuhan," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Rabu (4/9/2024).
Ia berpandangan semestinya ada ruang konsultatif di tingkat akar rumput yaitu ada komunikasi antara pengurus di tingkat kecamatan hingga ranting.
Ukurannya dilihat bukan hanya persoalan "isi tas" tapi juga elektabilitas pasangan calon.
Namun yang terjadi saat ini di Banyumas didominasi keputusan elit dan dipengaruhi oleh keputusan DPP masing-masing partai.
Keputusan koalisi partai besar hanya mengusung satu orang calon, yaitu Sadewo - Lintarti dianggap sebagai keputusan elit bukan keputusan masyarakat.
Menurutnya dengan adanya Putusan MK, semestinya mampu memberikan ruang memunculkan alternatif berbagai calon potensial. (bud/jti)
Baca juga: Profil Maarten Paes, Kiper Debutan Timnas Indonesia, Langsung Bayar Lunas Usai Bikin Kesalahan
Baca juga: HASIL Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Full Kejutan, Indonesia Bawa Pulang 1 Poin
Baca juga: Debut Manis Maarten Paes, Penyelamat Timnas Indonesia Bawa Pulang 1 Poin di Kandang Arab Saudi
Baca juga: Jalannya Pertandingan Babak I Skor 1-1 Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Nyaris Pecundangi Si Elang
Hasil Penetapan Pilgub Jateng Diumumkan DPRD, Sumanto: Akan Jadi Dasar Pelantikan Luthfi - Gus Yasin |
![]() |
---|
"Ditemukan Banyak Pelanggaran Masif" Alasan Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng 2024 |
![]() |
---|
Andikah-Hendi Kalah di Pilgub Jateng Gugat ke MK, Tuding Ada Mobilisasi Aparat Penegak Hukum |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Akan Ubah Jawa Tengah Jadi Sarang Garuda |
![]() |
---|
Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilgub Jateng 2024, Luthfi-Taj Yasin Menang Atas Andika-Hendi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.