Pilkada 2024
Pj Sekda Batang: Visi Misi Paslon Cabup-Cawabup Harus Selaras dengan RPJMD 2024 - 2029
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Ari Yudianto, menegaskan bahwa visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) harus
Penulis: dina indriani | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Dina Indriani
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Ari Yudianto, menegaskan bahwa visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.
Yudianto juga menekankan bahwa RPJMD tidak bisa dilepaskan dari evaluasi dan perkembangan strategis yang ada, termasuk isu-isu penting yang dihadapi oleh Kabupaten Batang.
"Target-target yang ditetapkan dalam RPJMD tidak hanya berlaku untuk tingkat daerah saja, tetapi juga mengikuti target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Sebagai contoh, pemerintah pusat memiliki target penurunan angka pengangguran di tingkat nasional, yang kemudian dipecah menjadi target per provinsi dan akhirnya ditetapkan pula target di tingkat kabupaten.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri, perencanaan di kabupaten ini harus selaras dengan provinsi, dan provinsi pun harus sinkron dengan pusat," pungkasnya.(din)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.