Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sudah Paten, Tayub Blora Resmi Terdaftar di Kemenkumham Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Tayub Blora resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional. Hal itu tertuang pada sertifikat Pencatatan Inven

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/M Iqbal Shukri
Suasana gelaran tayub massal di lapangan Kridosono Blora, Sabtu (7/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Tayub Blora resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional. 

Hal itu tertuang pada sertifikat Pencatatan Inventarisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Penyerahan sertifikat itu secara simbolis dilakukan di sela-sela kegiatan tayub massal  yang digelar di lapangan Kridosono Blora, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Bupati Blora Arief Rohman sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan penting atas keberagaman budaya tradisional yang dimiliki Kabupaten Blora.

Gelaran tayub massal di lapangan Kridosono Blora, Sabtu (7/9/2024).
Gelaran tayub massal di lapangan Kridosono Blora, Sabtu (7/9/2024). (Tribun Jateng/M Iqbal Shukri)

"Sertifikat ini mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang kita. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta, sertifikat ini bertujuan untuk melindungi ekspresi budaya tradisional, sehingga tidak ada lagi yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya," jelasnya.

Lebih lanjut, Arief  berpesan kepada generasi muda di Blora agar turut menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.

"Sebagai generasi muda, kita harus Nguri-uri kebudayaan yang menjadi warisan leluhur kita. Dengan budaya, kita bisa bersatu, rukun, dan kompak," tuturnya.

Diketahui, selain Tayub Blora, beberapa warisan budaya Kabupaten Blora juga telah tercatat dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional

Di antaranya, Wayang Krucil, Jipang Panolan, Jamasan dan Kirab Pusaka Kyai Bismo, Sedulur Sikep, Wayang Tengul, Grebeg Sedekah Bumi, serta tradisi Perang Nasi di Desa Gedangdowo. Termasuk  Jamasan Pusaka Situs Mbah Ndoro Balun.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved