Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Hasil Perbaikan Syarat Administrasi 2 Bakal Pasangan Calon Pilkada Blora 2024 Masih Diverifikasi

KPU Kabupaten Blora menyatakan jika perwakilan dari tim kedua bakal pasangan calon sudah menyerahkan berkas administrasi hasil perbaikan.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
Suasana Halaman Kantor KPU Kabupaten Blora. 

KPU Kabupaten Blora memberikan waktu untuk memperbaiki beberapa dokumen itu hingga 8 September 2024.

Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak memperbaikinya, akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Untuk waktu perbaikan mulai 6 hingga 8 September 2024."

"Kalau sampai batas waktu itu tidak diperbaiki, kami nyatakan tidak memenuhi syarat," paparnya.

Sebagai informasi, ada dua bakal pasangan calon yang telah resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Blora yakni Arief Rohman-Sri Setyorini (Asri) yang diusung 12 partai politik.

Yakni PKB, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, PAN, PBB, PKN, dan Partai Gelora.

Lalu, bakal pasangan calon Abu Nafi-Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi), yang diusung oleh dua parpol yakni PDIP dan PPP. (*)

Baca juga: Detik-detik Bunglon Warga Sragen Ditangkap Jelang Subuh, Ditemukan Belasan Bungkus Sabu di Kamar

Baca juga: CEK FAKTA, Viral Tagihan Air PDAM Capai Rp2,5 Juta, Normalnya Pelanggan Cuma Bayar Rp60 Ribu

Baca juga: VIRAL Haru Siswa Sekelas Iuran Belikan Sepeda Buat Romsi, Biar Tak Lagi Jalan Kaki ke Sekolah

Baca juga: Polres Karanganyar Deklarasikan Zero Knalpot Brong Jelang Tahap Kampanye Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved