Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kudus Punya 113 Obyek Pemajuan Budaya, Beberapa Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Obyek pemajuan kebudayaan atau unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan di Kota Kretek telah terdaftar

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
Ilustrasi Acara Budaya Bulusan di Kabupaten Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Obyek pemajuan kebudayaan atau unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan di Kota Kretek telah terdaftar sebanyak 113, hal itu telah dicatatkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.


Hal itu dijelaskan oleh Kabid Kebudayaan Wahyudi, dia mengatakan bahwa OPK di Kudus didominasi oleh tradisi lisan. 


Setidaknya, ada 33 tradisi lisan yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Kudus. Di antaranya tradisi lisan seni kentrung golek, seni barongan, Cerita Rakyat Ki Ageng Singo Wijoyo Kusuma, Bulusan Sumber, Masjid Sunan Muria, asal usul Desa Loram dan lainnya.


"Untuk tradisi lisan OPK di Kudus mencapai 33 objek dari 113 OPK yang telah kami lakukan pendataan," ujarnya Selasa (10/9/2024).


Untuk kelompok OPK lainnya yang telah ditemukan di Kudus selama beberapa waktu berturut-turut yakni manuskrip, adat istiadat, situs, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, bahasa, seni hingga permainan rakyat dan olahraga tradisional.


"4 manuskrip, 18 adat istiadat, 5 ritus, 19 pengetahuan tradisional, 18 seni, 10 permainan rakyat, dan 5 olahraga tradisional," paparnya.


Wahyudi menyebut bahwa semua jenis OPK yang tercatat di Kemendikbud sudah ditemukan semuanya di Kabupaten Kudus.


"Lengkap, ada sepuluh jenis OPK sesuai dengan penjabaran Kemendikbud, mulai tradisi lisan, teknologi tradisional, bahasa sampai permainan rakyat," imbuhnya.


Pada OPK Bahasa, juga ditetapkan sebagai objek pemajuan kebudayaan dengan nama 'Dialek Kudusan', dimana menjadi OPK paling sedikit.


Lebih lanjut, dia menjelaskan menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, objek pemajuan kebudayaan merupakan unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan. 


Menurutnya, pendataan objek pemajuan kebudayaan ini sangat penting untuk menginventarisir kekayaan budaya yang ada di Kabupaten Kudus terlebih hal itu sudah ada secara turun temurun.


Untuk itu, pihaknya berharap ratusan OPK yang sudah ada di Kudus ini dapat dirawat dan dilestarikan oleh generasi mendatang.


Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya juga berupaya mengusulkan beberapa OPK ke Kemendikbudristek RI sebagai warisan budaya tak benda nasional. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved