Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pria Ngaku Jadi Jaksa ke Istri tapi Selalu di Rumah dan Pinjam Uang Puluhan Juta, Akhirnya Ketahuan

Rumah tangga pasangan suami istri di Mataram, NTB ini tak bisa dipertahankan lantaran kebohongan sang suami

Editor: muslimah
Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Rumah tangga pasangan suami istri di Mataram, NTB ini tak bisa dipertahankan lantaran kebohongan sang suami.

Suaminya mengaku pada istri dan keluarga kalau ia seorang jaksa.

Sebelumnya ia sempat ngarang bekerja di BPS.

Ia juga sempat pinjam uang puluhan juta pada keluarga istri.

Berikut kisahnya.

Baca juga: Soal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Gibran: Kerja Sama Shopee dengan Tecno Park Profesional

Seorang pria berinisial OR (29) mengaku sebagai anggota intel kejaksaan dan menipu istri sirinya Rp 40 juta.

Kasus ini bermula saat OR menikah dengan wanita berinisial AT pada Mei2024.

Pelaku mengaku telah lulus tes CPNS 2023.

stri pelaku pun sebeneranya sempat curiga karena suaminya tak pernah ke kantor.

Namun. pelaku mengaku sebagai intel kejaksaan yang tak harus ke kantor.

"Istrinya sempat curiga karena suaminya tidak pernah pergi ke kantor. Namun, dia beralasan bahwa dirinya bekerja di bagian Intel Kejaksaan untuk menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang), dan menunjukkan foto-foto dari akun Instagram Kejaksaan yang diikutinya. Istrinya pun percaya," ujar sumber yang mengetahui kasus ini.

Pelaku pinjam uang Rp 40 juta

Setelah berhasil memperdaya istrinya, pria tersebut meminjam uang sebesar Rp 40 juta dengan alasan untuk mengurus proses jual beli tanah. 

AT, istri siri dari pria tersebut, merasa sangat kecewa setelah mengetahui kebenaran.

Selain mengaku sebagai pegawai Kejati, suaminya juga meminjam uang Rp 40 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved