Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

4 Bulan Berlalu, Pelaku Pencabulan Gadis Remaja Masih Hirup Udara Bebas

Viral gadis remaja berusia 12 tahun dirudapaksa tetangganya di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral gadis remaja berusia 12 tahun dirudapaksa tetangganya di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Atas peristiwa tragis itu korban mengalami pendarahan pada area vital.

Pelaku saat ini buron dan meninggalkan rumahnya.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Hamil 4 Bulan Akibat Perbuatan Bejat Ayah Tiri

Kasus ini mulai menjadi sorotan publik usai kakak korban menceritakan adiknya menjadi korban rudapaksa melalui laman Twitter pribadinya @pisces_0399. 

"Adik kandung saya usia 12 tahun jadi korban kebejatan nafsu pria 33 tahun inisial (MR), lokasi Cimahi, Cimahi Utara, Keluarahan Cipageran," 

"Adik saya sempat mengalami pendarahan di bagian organ vitalnya selama 18 hari, hingga mengalami anemia aplastik," tulis kakak korban inisial R, Selasa (12/9/24) dikutip TribunBengkulu.com. 

Mirisnya lagi saat ini masih bebas setelah 4 bulan berlalu. 

Pihak berwenang belum berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindakan rudapaksa tersebut. 

Menurut keterangan kakak korban, peristiwa mulai terungkap ketika pihak keluarga mencurigai fase menstruasi tak wajar yang dialami korban.

"Adik saya ini memang sudah menstruasi. Cuma karena pendarahannya lama, dibawa ke rumah sakit. Baru ketahuan ternyata ada robek di bagian intimnya," terangnya. 

Butuh pendekatan yang tidak sebentar untuk mendapatkan keterangan korban. 

Pihak keluarga harus membujuknya perlahan sampai korban menyebutkan satu nama yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan.

Korban akhirnya berani menceritakan kepada keluarga dan menyebut, terduga pelaku adalah seorang pria inisial MR yang tak lain tetangganya sendiri. 

"Awalnya adik saya enggak ngaku, mungkin karena takut karena diancam atau bagaimana. Cuma setelah dibujuk terus, dia akhirnya ngaku dicabuli terduga pelaku MR, masih tetangga. Pengakuan adik saya memang sampai disetubuhi satu kali," sebut R. 

Atas pengakuan korban dan beberapa bukti visum, pihak keluarga akhirnya mendampingi korban dan melaporkan terduga pelaku atas tindak pidana pencabulan pada Juni 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved