Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Blora Siap Memilih: 2 Pasangan Calon Telah Memenuhi Persyaratan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan bahwa hasil perbaikan berkas administrasi kedua pasangan calon telah memenuhi syarat.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Iqbal/Tribunjateng
KPU Blora saat menyerahkan berita acara penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024 kepada perwakilan tim Bapaslon, di Kantor KPU Blora, Jumat (13/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan bahwa hasil perbaikan berkas administrasi kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora dinyatakan telah memenuhi syarat.

Sebelumnya, KPU Blora menyatakan bahwa sebagian dokumen administrasi kedua Bapaslon belum memenuhi syarat dan perlu diperbaiki.

KPU Blora menggelar acara Penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024, di Kantor KPU Blora, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: Hasil Sidang Sengketa Dico - Ali dan KPU Pilkada Kendal Diputuskan Besok 

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, Bawaslu, dan perwakilan tim dari kedua Bapaslon.

"Jadwalnya, hari ini tanggal 13 September 2024 dan 14 September 2024, itu adalah penyerahan berita acara penelitian hasil pemeriksaan berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan," kata Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, kepada Tribunjateng, saat ditemui setelah acara.

Lebih lanjut, Widi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan, kedua Bapaslon memenuhi syarat semua.

"Untuk hasilnya dua bapaslon ini memenuhi syarat semua," ujarnya.

Kedua bapaslon yang bakal berkompetisi di Pilkada Blora itu adalah, Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri) yang diusung oleh 12 Partai Politik (Parpol).

Di antaranya, PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Gelora.

Lalu, Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi), yang diusung oleh dua parpol, yakni PDIP dan PPP.

Adapun, untuk tahapan selanjutnya, Widi menyampaikan mulai tanggal 15 September 2024, sampai 18 September 2024, dijadwalkan masuk tahapan tanggapan masyarakat terkait dengan Bapaslon.

Baca juga: Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, Polres Jepara Cek Sarana Keamanan Komunikasi di KPU dan Bawaslu

"Kalau memang nggak ada kendala, dan nggak ada tanggapan kita lanjut ke penetapan pasangan calon, tetapi kalau ada tanggapan dari masyarakat, mulai tanggal 15 September 2024, sampai tanggal 21 September 2024, itu adalah masa klarifikasi tanggapan dari masyarakat," terangnya.

Lalu, tahapan selanjutnya, KPU menjadwalkan penetapan pasangan calon (Paslon) pada tanggal 22 September 2024.

"Tanggal 22 September 2024, nanti penetapan paslon. Kemudian tanggal 23 September 2024 itu pengundian nomor urut Paslon," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved