Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Rincian Pungutan Mahasiswa PPDS Undip Rp 40 Juta Sebulan, Dekan: Untuk Nyanyi dan Paling Besar Makan

Universitas Diponogero (Undip) Semarang mengakui adanya pungutan iuran yang menimpa peserta PPDS termasuk dr Aulia Risma Lestari. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Universitas Diponogero (Undip) Semarang mengakui adanya pungutan iuran yang menimpa peserta PPDS termasuk dr Aulia Risma Lestari. 

Menurut Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko, pungutan  iuran itu berkisar Rp 20 juta - Rp 40 juta per bulan yang dibayarkan setiap mahasiswa.

Setiap angkatan PPDS Anestesi Undip ada sebanyak 7-15 mahasiswa. 

Baca juga: Irma Suryani Bongkar Penyebab Kasus Kematian dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip Tak Kunjung Rampung

Para mahasiswa tersebut dipungut uang sebesar tersebut ketika di  semester 1 atau selama 6 bulan pertama.

Selepas itu, Yan mengklaim sudah tidak ada pungutan kembali.

Nantinya, uang iuran itu dikumpulkan untuk kebutuhan operasional mahasiswa PPDS anestesi.

"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan. Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan dalam konferensi pers di Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).

Yan menyadari adanya pungutan iuran tersebut sehingga pada 25 Maret 2024 atau tiga bulan selepas menjabat sebagai Dekan lantas mengeluarkan surat edaran yang membatasi penarikan iuran.

Surat edaran itu membatasi penarikan maksimal Rp 300 ribu per bulan setiap mahasiswa.

"Saya sudah berbicara dengan mereka (pelaku) yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran. Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat," ungkapnya.

Terkait keterangan pengacara keluarga dr Aulia Risma yang menyebut korban telah setor ke seniornya sebesar Rp225 juta, Yan mengatakan pernah mendengar hal tersebut tetapi bukan di Undip

"Saya pernah mendengar tapi bukan di Undip," katanya.

Pihaknya memohon maaf kepada masyarakat terutama kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) komisi IX DPR, Komisi X DPR RI,

"Kami memohon maaf kalau masih ada kesalahan dalam menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis ini," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI dan RSUP Kariadi Semarang mengakui adanya tindakan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Terungkapnya tindakan perundungan tersebut selepas perwakilan Komisi IX bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP Kariadi.

"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ujar Direktur Operasional RSUP Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra atau dr Abba di RSUP Kariadi, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024).

Pihaknya menyebut, oknum tersebut masih dicari lewat penyelidikan kepolisian.

"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya. Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh Abba.

Selepas ditemukannya adanya perundungan, Abba mengungkapkan bakal melakukan evaluasi dari proses seleksi yang dilakukan bersama instansi pendidikan.

Terkait penghentian sementara  PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang, dia menyebut hal itu dilakukan supaya kepolisian dapat melakukan penyelidikan dengan baik tanpa bias. 

"Dihentikan sampai kapan? Ya sampai kepolisian menemukan siapa yang melakukan perundungan," jelasnya. 

Dia pun menjamin selama proses penghentian sementara tak akan menganggu proses pelayanan rumah sakit. 

"Kami ada lebih dari 20 dokter spesialis (anestesi) dilihat jumlah kamar dan jam shift masih cukup," ungkapnya.

Begitupun soal penghentian praktik sementara Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP Kariadi, pihak rumah sakit melakukan hal itu untuk kepentingan penyelidikan kepolisian. 

"dr Yan itu menjabat dua posisi penting sebagai dekan dan dokter di Kariadi. Jadi biar tidak ada konflik kepentingan dan penyelidikan polisi berjalan lancar maka praktiknya dihentikan," ujar Abba.

Selain itu, Abba membantah soal adanya kerja overtime yang dialami mahasiswa PPDS.

Pihaknya mengatakan, istilah 24 jam merupakan pelayanan seperti IGD. 

Artinya mahasiswa PPDS tidak bekerja selama 24 jam, hanya pelayanan saja.

"Tidak ada itu kerja overtime. Namun nanti kita evaluasi antara jam belajar sama jam pelayanan PPDS," bebernya.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, perundungan memang menimpa dr Aulia Risma Lestari.

Pihaknya meminta Undip dan RSUP Kariadi mengakui hal tersebut.

"Tidak boleh saling lempar. Harus diselesaikan masalah ini secara bersama-sama demi kebaikan lembaga pendidikan dan rumah sakit,"  terangnya.

Irma pun meminta para dokter tidak bersikap elitis dan esklusif agar akar persoalan ini dapat diselesaikan.

Baca juga: BREAKING NEWS! RSUP dr Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan Terhadap dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip

Menurut dia, sikap elitis dari para dokter inilah yang menyebabkan persoalan ini tak kunjung ketemu ujung pangkalnya. 

"Para dokter kan eletis sekali jadi tutup menutupi jadi tidak ada satupun persoalan di kedokteran yang selesai karena mereka saling tutup menutupi," katanya.

Dia menambahkan, pertemuan ini bakal dibawa ke rapat komisi IX DPR RI.

"Nanti rencana ada pemanggilan RSUP Kariadi dan Undip," bebernya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved