Berita Regional
Ternyata Dilindungi, Nusantara Edu Park Lepas Dua Merak Hijau Yang Dirawat 2 Tahun ke Alam
Selama dua tahun dirawat Nusantara Edu Park, dua burung merak hijau ilegal akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
DISERAHKAN - Inilah burung merak hijau milik wisata buatan Nusantara Edupark Madiun yang diserahkan kepada KSDA Wilayah I Madiun.
Keberadaan dua burung merak hijau itu untuk memberikan edukasi bagi anak-anak yang mengunjungi lokasi wisata buatan tersebut.
Andre menambahkan, pihaknya sementara mengurus izin agar Nusantara Edu Park memiliki izin untuk memelihara burung merak hijau sebagai media edukasi kepada pengunjung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusantara Edu Park Madiun Ketahuan Pelihara 2 Burung Merak Hijau secara Ilegal"
Berita Terkait:#Berita Regional
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.