Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ternyata Dilindungi, Nusantara Edu Park Lepas Dua Merak Hijau Yang Dirawat 2 Tahun ke Alam

Selama dua tahun dirawat Nusantara Edu Park, dua burung merak hijau ilegal akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
DISERAHKAN - Inilah burung merak hijau milik wisata buatan Nusantara Edupark Madiun yang diserahkan kepada KSDA Wilayah I Madiun. 

Keberadaan dua burung merak hijau itu untuk memberikan edukasi bagi anak-anak yang mengunjungi lokasi wisata buatan tersebut. 

Andre menambahkan, pihaknya sementara mengurus izin agar Nusantara Edu Park memiliki izin untuk memelihara burung merak hijau sebagai media edukasi kepada pengunjung. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusantara Edu Park Madiun Ketahuan Pelihara 2 Burung Merak Hijau secara Ilegal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved