Berita Regional
Ternyata Dilindungi, Nusantara Edu Park Lepas Dua Merak Hijau Yang Dirawat 2 Tahun ke Alam
Selama dua tahun dirawat Nusantara Edu Park, dua burung merak hijau ilegal akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
DISERAHKAN - Inilah burung merak hijau milik wisata buatan Nusantara Edupark Madiun yang diserahkan kepada KSDA Wilayah I Madiun.
Keberadaan dua burung merak hijau itu untuk memberikan edukasi bagi anak-anak yang mengunjungi lokasi wisata buatan tersebut.
Andre menambahkan, pihaknya sementara mengurus izin agar Nusantara Edu Park memiliki izin untuk memelihara burung merak hijau sebagai media edukasi kepada pengunjung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusantara Edu Park Madiun Ketahuan Pelihara 2 Burung Merak Hijau secara Ilegal"
Berita Terkait:#Berita Regional
| Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban |
|
|---|
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Inilah-burung-merak-hijau-milik-wisata-buatan-Nusantara-Edupark-Madiun.jpg)