Berita Regional
Ternyata Dilindungi, Nusantara Edu Park Lepas Dua Merak Hijau Yang Dirawat 2 Tahun ke Alam
Selama dua tahun dirawat Nusantara Edu Park, dua burung merak hijau ilegal akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
DISERAHKAN - Inilah burung merak hijau milik wisata buatan Nusantara Edupark Madiun yang diserahkan kepada KSDA Wilayah I Madiun.
Keberadaan dua burung merak hijau itu untuk memberikan edukasi bagi anak-anak yang mengunjungi lokasi wisata buatan tersebut.
Andre menambahkan, pihaknya sementara mengurus izin agar Nusantara Edu Park memiliki izin untuk memelihara burung merak hijau sebagai media edukasi kepada pengunjung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusantara Edu Park Madiun Ketahuan Pelihara 2 Burung Merak Hijau secara Ilegal"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Akhirnya Terungkap Fungsi Lakban Kuning Terlilit di Kepala Arya Diplomat |
![]() |
---|
Viral Video 21 Detik Pegawai Puskesmas Wonosari I Asyik Karaoke Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Pengamen Mabuk Lukai Diri Sendiri Pakai Parang, Sempat Viral Disebut Pembacokan |
![]() |
---|
Pejabat BIN Kalteng Ngamuk di Kantor Gubernur gara-gara Parkir, Pukul dan Suruh Satpol PP Push Up |
![]() |
---|
Kabur Setelah Habisi Nyawa Istri dengan Bayonet, Anggota TNI Ditangkap di Parkiran Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.