DPRD Kabupaten Jepara
DPRD Jepara Dorong Pemkab Maksimalkan PAD Hasil Retribusi Sektor Parkir
DPRD sebut, potensi yang dipacu terkait PAD Kabupaten Jepara di kuwartal ketiga ini adalah pajak dan retribusi.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
Florentina menyebut susah-gampang untuk menarik pajak dari sejumlah lahan parkir di kawasan pabrik yang dikelola oleh masyarakat.
Pihaknya mengatakan, sosialisasi tentang kebijakan retribusi parkir akan segera dilakukan untuk menjelaskan mekanisme kepada pengelola.
Sebab, pajak bersifat penting guna untuk perbaikan infrastruktur dan layanan publik.
"Karena pengertiannya lahan sendiri mengapa ditarik pemerintah."
"Pajak itu bersifat wajib dan humanis."
"Kami berharap, dengan pendekatan persuasif bisa dimengerti," harapnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS, Rafael Struick Gabung Brisbane Boar Klub Liga Australia, Kenakan Nomor Punggung 7
Baca juga: Gangster Semarang Berulah Saat Libur Sekolah, 22 Remaja dari 3 Kelompok Ditangkap
Baca juga: Guyub Rukun Warga Kaliwungu Kendal dalam Tradisi Weh-wehan Menyambut Maulid Nabi
Baca juga: Kecelakaan Maut di Gunungkidul, Motor Nyalip Mobil Tanpa Lampu Sen, Ngadiman Tewas Terseret 20 Meter
Jepara
PAD Kabupaten Jepara
DPRD Kabupaten Jepara
Agus Sutisna
Florentina Budi Kurniawati
BPKAD Kabupaten Jepara
| DPRD Jepara Dorong Pemkab Agar Pemerataan SLB dan Inklusi Benar-Benar Jalan |
|
|---|
| DPRD Jepara Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Tarif Parkir Naik Mulai 2026 |
|
|---|
| DPRD Jepara Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Berlomba dengan Tenggat 15 Hari dari Kemendagri |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemerintah: Hilirisasi Kayu Harus Lindungi Ekosistem |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Ungkap 24 Desa Gelar Pilkades 2026, Aturan Calon Tunggal Tunggu Regulasi Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Agus-Sutisna-DPRD-Jepara.jpg)