Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

DPRD Jepara Dorong Pemkab Maksimalkan PAD Hasil Retribusi Sektor Parkir

DPRD sebut, potensi yang dipacu terkait PAD Kabupaten Jepara di kuwartal ketiga ini adalah pajak dan retribusi. 

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara ingin Pemkab memaksimalkan potensi pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menjelaskan, potensi yang dipacu terkait PAD Kabupaten Jepara di kuwartal ketiga ini adalah pajak dan retribusi. 

Seperti sektor pariwisata dan parkir, sebab kedua sektor tersebut dianggap potensi pendapatannya tidak kecil, sehingga perlu dimaksimalkan.

Baca juga: Klarifikasi Para Pejabat Pemkab Jepara Setelah Foto Mereka Bersama Bakal Calon Bupati Beredar

Baca juga: Polisi Jepara Perketat Penyekatan Jelang Laga Derby Muria, Antisipasi Kedatangan Suporter Tim Tamu 

"Kami yakin dan optimis, sektor pajak pariwisata dan parkir bisa dimaksimalkan," kata Agus Sutisna kepada Tribunjateng.com, Senin (16/9/2024).

Di sisi lain, Pemkab Jepara berencana akan tetap memberlakukan penerapan retribusi parkir untuk area parkir swasta di kawasan pabrik pada tahun ini. 

Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati mengatakan, retribusi dilakukan untuk mendongkrak PAD sektor parkir yang selama ini sulit tercapai. 

Dia menyampaikan, pengelolaan parkir akan dikenai biaya 10 persen dari pendapatan. 

Retribusi tersebut berlaku untuk parkir berbayar. 

Apabila terdapat lahan parkir gratis, tidak dikenakan biaya. 

"Selama gratis itu bukan merupakan potensi."

"Masyarakat yang wajib bayar, mereka yang menarik parkir, maka wajib dikenai 10 persen," kata Florentina Budi Kurniawati

Florentina menjelaskan bahwa BPKAD telah meninjau beberapa pabrik, mengecek keberadaan lahan parkir gratis untuk karyawan maupun sosialisasi. 

Baca juga: Total Sudah Ada 16 Desa Kabupaten Jepara Dilanda Kekeringan: Instalasi Pengolahan Air Tak Berjalan

Baca juga: Hasil Derbi Muria Liga 2, Sudirman Kecewa, Persiku Kudus Cuma Petik 1 Poin Lawan Persijap Jepara

Di satu sisi, untuk kantong parkir yang disediakan oleh masyarakat, pihaknya sudah mulai melakukan komunikasi mengenai penerapan sistem parkir, berlangganan atau berbayar, sehingga prosesnya masih tahap negosiasi dengan para pemilik lahan parkir.

"Kami sudah ke beberapa pabrik, terutama di daerah Mayong."

"Jadi yang disiapkan lahan parkir untuk karyawan secara gratis," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved