Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Nahas Nasib Bastian, Tewas Dibacok ODGJ yang Kabur dari Rumah Sakit Jiwa

Nahas nasib pria bernama Bastian Sakol (68) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia tewas karena ditebas oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Editor: rival al manaf
Via Tribunjogja
Ilustrasi Pembacokan 

TRIBUNJATENG.COM - Nahas nasib pria bernama Bastian Sakol (68) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia tewas karena ditebas oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kabur dari rumah sakit jiwa.

Pelaku berinisial AM saat ini sudah ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban merupakan warga Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. 

Baca juga: Polisi Bubarkan Konten Cosplay Tuyul, Pocong, ODGJ Cuma Nongkrong, Tidak Jajan di Restoran Kudus

Baca juga: 14 Remaja Diberi Sanksi Merawat ODGJ Setelah Tertangkap Hendak Tawuran

AM berasal dari Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor.

Dia merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kabur dari Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang.

"Diduga pelaku AM ini ditangkap kemarin oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (16/9/2024).

Ariasandy menyebut, AM membunuh korban menggunakan sabit dan botol serta kayu di kebun jagung korban di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Sabtu (14/9/2024).

Usai membunuh korban, AM membopong korban menuju pohon kelapa.

Di bawah pohon kepala, AM menutupi tubuh korban dengan daun pisang.

Setelah itu, AM melanjutkan perjalanan menuju desa tetangga.

"Ada seorang warga yang melihat pelaku membopong tubuh korban. Warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi," ujar Ariasandy.

Polisi lalu mengejar AM dan menangkapnya di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (15/9/2024).

"Pelaku ini diduga mengalami gangguan jiwa," ucap dia.

Pelaku kemudian digiring ke Polsek Amarasi untuk diinterogasi awal, dilakukan penggeledahan badan, hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved