Berita Regional
PSHT Buka Suara soal 10 Oknum Pesilat Keroyok Remaja hingga Tewas di Malang
Sebanyak 10 oknum anggota perguruan silat ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah mengeroyok ASA (17).
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Sebanyak 10 oknum anggota perguruan silat ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah mengeroyok ASA (17), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Korban pengeroyokan sempat mengalami koma selama 7 hari, tetapi kemudian meninggal dunia.
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Malang angkat bicara.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Anggota Perguruan Silat Tersangka Kasus Kematian Remaja di Boyolali
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Malang versi Ketua Umum R Moerdjoko, Joni Sunardi membenarkan bahwa 10 pelaku itu adalah anggota PSHT binaannya.

Joni menyayangkan kejadian itu dan menyebut bahwa sikap yang dilakukan 10 pelaku di luar ajaran PSHT.
"Sebanyak 10 pelaku itu adalah oknum yang kami sayangkan sikapnya, karena tidak ada dalam prinsip ajaran kami," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/9/2024).
Joni menegaskan bahwa kejadian itu tidak lepas dari manajemen organisasi PSHT Ranting Karangploso yang tidak baik.
"Kepengurusan PSHT Ranting Karangploso masih carut-marut," jelasnya.
Salah satu hal yang dinilai kurang baik adalah soal pengesahan anggota.
"Secara keorganisasian ikut Cabang Kabupaten Malang, tapi pengesahannya ikut Kota Batu.
Saya sudah pernah meminta ke Ranting Karangploso untuk ikut pengesahan Kabupaten Malang, tapi karena cabang kami menolak usia 15 tahun, akhirnya mereka tidak mau," katanya.
Ketua PSHT yang biasa dikenal sebagai PSHT Punjer Madiun itu menegaskan bahwa proses pembinaan warga PSHT di Kabupaten Malang sangat ketat.
Terutama, terkait batas usia serta kematangan rohani.
"Warga yang ingin ikut pengesahan kami disyaratkan harus latihan minimal 2 tahun," ujarnya.
Seiring dengan kejadian itu, Joni mengimbau kepada anggota PSHT Kabupaten Malang agar selalu koordinasi dengan sesepuh apabila terjadi masalah.
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.