Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Rekannya Curiga JA Bisa Beli iPhone 11, Mau Diberikan ke Pacar, Ternyata Hasil Curi Uang Rp17 Juta

Waktu mabuk miras, pelaku ini mengeluarkan Iphone 11 dan mengatakan kepada teman-temannya bahwa akan menghadiahkan kepada pacarnya.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI pelaku pencurian ditangkap pihak kepolisian. 

Teman-teman yang curiga JA tiba-tiba memiliki banyak uang, kemudian melaporkan hal itu ke polisi. 

"Mengetahui adanya informasi pencurian uang di Kelurahan Pasir Panjang, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap teman-teman JA, termasuk pacar JA," kata Kombes Pol Aldinan.

Setelah itu, polisi mendatangi rumah JA dan menangkapnya.

Dia pun mengakui semua perbuatannya.

Karena JA yang masih di bawah umur, penahanan terhadapnya telah ditangguhkan.

JA hanya dikenakan wajib lapor.

"Terduga pelaku JA kami sudah tangguhkan penahanannya dan kini wajib lapor ke Polsek Kota Lama."

"Namun proses hukum terhadapnya terus berjalan hingga pengadilan," ujar dia.

Selain menangkap JA, polisi juga menyita barang bukti berupa satu ponsel merek Iphone 11 dan Samsung A35.

JA pun dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar SMA di Kupang Curi Uang untuk Beli Iphone Buat Pacarnya"

Baca juga: Video Survei Pilkada Kota Semarang, Isu Gender Tak Pengaruhi Elektabilitas Agustina-Iswar

Baca juga: NASIB Harry Langsung KO Masuk Rumah Sakit Usai Disengat 15 Tawon Vespa: Badan Terasa Panas

Baca juga: Jangan Sekali-kali Mencuci Pakaian Gunakan Sabun Cuci Piring, Risikonya Bakal Berlipat Ganda

Baca juga: Tip Pemandu Karaoke Tak Sesuai Kesepakatan, Seorang Pria Dianaya Hingga Terkapar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved