Berita Batang
Terima Suap Rp120 Juta untuk Seleksi Perangkat Desa, Mantan Camat Blado Batang Ditangkap
Diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses seleksi perangkat desa mantan Camat Blado, Kusnoto ditangkap
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses seleksi perangkat desa mantan camat Blado, Kusnoto ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang, Rabu (11/9/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menerima uang sebesar Rp120 juta dari peserta seleksi yang ingin diloloskan.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
Baca juga: Gabungan Ranking 1 Seleksi Perangkat Desa Kudus Wadul ke Wagub Jateng Perihal Pelantikan Dipersulit
"Benar, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini," tutur Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, Selasa (17/9/2024).
Menurut AKP Imam, Kusnoto menggunakan modus operandi dengan menjanjikan kepada peserta seleksi bahwa ia bisa meloloskan mereka sebagai perangkat desa, asalkan mereka bersedia membayar sejumlah uang.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman, penyidik menemukan bukti kuat berupa uang tunai sebesar Rp57.900.000, yang diduga merupakan bagian dari total transaksi sebesar Rp120 juta.
"Kami mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp57.900.000, ini baru sebagian dari keseluruhan transaksi suap yang nilainya mencapai Rp120 juta.
Untuk barang bukti lainnya, kami masih melakukan pengembangan," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari kejaksaan untuk menentukan status pihak yang memberi suap.
"Untuk yang memberikan suap, kami masih menunggu audit dari kejaksaan, setelah itu, kami akan melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Proses penyelidikan terhadap kasus ini memakan waktu cukup lama.
Pihak kepolisian, kata AKP Imam, melakukan penyelidikan secara mendalam untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melengkapi alat bukti, penyidik akhirnya menetapkan Kusnoto sebagai tersangka.
"Ini bukan proses yang singkat, kami harus berhati-hati dalam setiap langkah penyelidikan, terutama karena ini menyangkut nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi perangkat desa," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kusnoto sempat tidak kooperatif dalam pemeriksaan awal dan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Sejak awal, yang bersangkutan memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak kooperatif, sehingga kami harus mengambil langkah tegas.
Akhirnya, setelah melalui proses panjang, kami berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya sebagai tersangka," imbuhnya.
Menurut Imam, penyidik sudah bekerja keras untuk melengkapi segala bukti yang dibutuhkan agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum.
"Kami tidak akan terburu-buru, tapi juga tidak akan menunda-nunda, semua bukti yang ada harus lengkap sebelum kami melangkah lebih jauh," tegasnya.
Polres Batang melalui Kasatreskrim, AKP Imam Muhtadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi dan suap, terutama yang melibatkan aparat pemerintahan.
"Kasus ini menjadi contoh bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Imam juga berharap bahwa dengan ditangkapnya Kusnoto, kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
"Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat pemerintahan, bahwa praktik suap dan korupsi tidak akan pernah kami biarkan, kami akan terus berupaya menjaga integritas proses seleksi perangkat desa atau proses pemerintahan lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Kusnoto saat ini sudah ditahan di Polres Batang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tersangka lain yang terlibat, terutama dari kalangan peserta seleksi yang memberikan suap.
"Ini masih dalam tahap pengembangan. Kami belum bisa menyebutkan berapa orang yang terlibat, karena kami masih menunggu hasil dari kejaksaan.
Baca juga: Peserta Seleksi Perangkat Desa Geruduk Pendopo Kudus, Ketua DPRD: Proses Hukum Harus Tuntas
Namun, yang jelas, semua pihak yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum," jelas AKP Imam.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.
“Kami harap proses audit dan pemeriksaan dari kejaksaan bisa segera selesai agar kasus ini bisa segera dituntaskan, masyarakat menunggu keadilan, dan kami berjanji akan memberikan itu,”pungkasnya.(din)
12 Puskesmas di Batang Diusulkan Relokasi, Bangunan dan Lahan Belum Sesuai Standar Kemenkes |
![]() |
---|
Festival Tunas Bahasa Ibu Batang, 468 Siswa SMP Berlomba Rawat Bahasa Jawa |
![]() |
---|
Kasus Laka Air Meningkat, Relawan Batang Ditempa Ilmu Water Rescue di Pantai Sigandu |
![]() |
---|
DP3AP2KB Batang Dorong Perempuan Mandiri Lewat Pendidikan Pemberdayaan |
![]() |
---|
HUT Ke-80, PMI Batang Gelar Donor Darah dan Tanam Mangrove di Pantai Sicepit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.