Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Pekalongan

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wali Kota Pekalongan Aaf Kukuhkan Relawan SAPA

DPMPPA Kota Pekalongan telah membentuk 31 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh kelurahan wilayah Kota Pekalongan

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
istimewa
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat mengukuhkan puluhan relawan SAPA, di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan telah membentuk 31 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh kelurahan wilayah Kota Pekalongan.

Relawan SAPA ini adalah, orang-orang yang memiliki kepedulian dan menyatakan kesediaan untuk aktif melakukan perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Puluhan Relawan SAPA ini dikukuhkan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

Usai mengukuhkan, Wali Kota Pekalongan yang kerap disapa Mas Aaf menyambut baik keberadaan relawan SAPA yang baru saja dikukuhkan untuk meminimalisir kekerasan pada anak dan perempuan.

Mengingat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mayoritas dialami oleh perempuan dan anak sebagai korban. 

"Keberadaan relawan SAPA ini, harus ikut bertanggungjawab untuk turun langsung ke lapangan mencegah kekerasan perempuan dan anak."

"Kami ucapkan selamat kepada pengurus SAPA yang baru saja dikukuhkan, agar mereka bisa bersama-sama dengan pemerintah menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pekalongan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya, KDRT pada zaman dahulu dan zaman saat ini permasalahan penyebabnya berbeda dan semakin kompleks.

Dimana, pada zaman dahulu KDRT paling banyak terjadi karena permasalahan ekonomi, namun zaman sekarang KDRT juga bisa terjadi pada laki-laki seperti adanya kasus persekongkolan perempuan dengan selingkuhannya, karena bermain judi online istri nekat membakar suaminya, dan sebagainya.

"Dengan sudah dibentuknya relawan SAPA ini, targetnya adalah minimal bisa mengurangi angka kekerasan perempuan dan anak, maupun KDRT. Untuk menghilangkan kasusnya hingga nihil itu perlu proses yang panjang."

"Terpenting semua unsur masyarakat konsisten, tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dalam hal ini DPMPPA, tapi juga melibatkan tokoh masyarakat, media, dan unsur masyarakat lainnya. Mudah-mudahan, Kota Pekalongan semakin minim kekerasan perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga," ucapnyam

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni menuturkan, keberadaan relawan SAPA ini sudah di SK kan Walikota.

Dimana, unsur yang terlibat dalam relawan ini adalah 31 orang perwakilan kelurahan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Dinsos-P2KB dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi.

"Peran relawan SAPA ini sebagai,  jembatan atau penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak di masing-masing wilayahnya."

"Seandainya ada yang membutuhkan  grassroot (akar rumput) terkait kekerasan perempuan dan anak di tengah masyarakat segera ditangani oleh relawan SAPA ini. Kami sudah sediakan kanal grup, maupun informasi komunikasi cepat segera bisa disampaikan. Kemudian, permasalahan itu harapannya bisa terselesaikan dengan cepat, dan tuntas. Sehingga, permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum," tuturnya.

Kendati demikian, jika permasalahan itu sampai ke ranah hukum pun, DPMPPA melalui tim profesi LPPAR siap membantu menangani.

Pihaknya mengapresiasi, relawan SAPA ini telah meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya untuk bersama masyarakat mengakses layanan sesuai dengan kebutuhannya.

"Jadi mereka tahu permasalahan ini harus dibawa kemana, apakah ke Polres, LPPAR, ataupun sekedar konseling PUSPAGA."

"Kami juga berikan pembekalan kepada mereka bersama Yayasan Setara Semarang dan DPMPPA," ucapnya.

Pihaknya menyebutkan, saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan masih ada.

Dimana, sampai dengan vulan Agustus 2024 lalu ada 10 kasus kekerasan pada perempuan yang didominasi penyebabnya oleh KDRT.

Sedangkan, untuk kekerasan anak juga ada 10 kasus yang didominasi penyebabnya karena kekerasan seksual, penelantaran anak dan bullying. Meski kasusnya jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi permasalahan ini kompleks. Ada berbagai unsur yang terlibat di dalamnya.

"Kami menyelesaikannya membutuhkan peran dan koordinasi dari kelurahan, babinsa, dan tim profesi. Yang paling miris adalah Dispensasi Kawin (Diska), dimana dari awal tahun 2024 sampai dengan pertengahan September 2024 sudah ada 30 anak yang mengajukan Diska."

"Sementara, sepanjang 2023 lalu ada 46 anak, rata-rata umur mereka kurang dari 19 tahun. 90 persen dari mereka sudah hamil duluan, dan ada juga yang mengalami penyakit kelamin," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved