Berita Blora
Dinas PMD Blora Menyoal Ruang Kades Sendangharjo Disegel: Bentuk Kekecewaan Warga
Penyegelan Ruang Kades Sendangharjo sebagai bentuk kekecewaan warga dimana Wiwik terlihat masih ngantor padahal sudah diberhentikan dari jabatannya.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menanggapi penyegelan Ruang Kepala Desa (Kades) Sendangharjo.
Penyegelan itu sebagai bentuk kekecewaan warga kepada Kades Sendangharjo, Wiwik Suhendro, yang masih tetap ngantor, meskipun sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Blora, Wahyu Triatmoko membenarkan adanya penyegelan Ruang Kades Sendangharjo tersebut.
Baca juga: Bayi Meninggal Tangan Melepuh, Bupati Blora Minta RSUD Buka Hasil Investigasi ke Publik
Baca juga: Bupati Minta RSUD Blora Terbuka Sampaikan ke Publik Hasil Investigasi Bayi Meninggal Tak Wajar
"Memang sudah kami tanyakan alasan penyegelan itu ke BPD Sendangharjo."
"Informasinya itu hasil Musyawarah Desa (Musdes) pada 17 September 2024."
"Sudah kami cek juga, ternyata memang disegel," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (18/9/2024).
Kendati demikian, Wahyu berpesan, aktivitas penyegelan sebisa mungkin agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
"Pada prinsipnya, kami berpesan, pelayanan tetap harus jalan, jangan sampai menganggu pelayanan masyarakat," tuturnya.
Terkait, Kades Sendangharjo yang masih ngantor, Wahyu menyampaikan bahwa hal itu sudah mendapatkan izin dari Bupati Blora Arief Rohman.
Dimana selama masa proses banding, Wiwik Suhendro diperbolehkan untuk ngantor dan mendapatkan gaji bulanan.
"Sambil menunggu proses banding yang dilakukan, nanti hasilnya seperti apa, Kades boleh ngantor dan mendapatkan gaji bulanan."
"Itu sudah ada izin dari Bupati," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora menyegel ruang kerja Kades Sendangharjo, Wiwik Suhendro, Selasa (17/9/2024).
Itu sebagai bentuk kekecewaan warga kepada Wiwik Suhendro, yang masih tetap ngantor, meskipun sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya.
Wiwik Suhendro diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Sendangharjo oleh Bupati Blora lantaran diduga telah melakukan tindak pidana asusila.
Lantaran kesal, warga akhirnya menyegel akses pintu keluar masuk ruang kerja Kades menggunakan papan kayu.
Baca juga: Kades di Blora Penganiaya Bawahan Cuma Dihukum 3 Bulan Masa Percobaan, Bupati Beri Teguran
Baca juga: Imbas Kasus Penganiayaan, Bupati Arief Rohman Beri Sanksi ke Kades Biting Blora
"Kami ingin menunjukkan ketidakpuasan kami."
"Kepala Desa seharusnya mengundurkan diri setelah pemecatan tersebut," ujar warga setempat, Sumarno.
Menurut Sumarno, upaya warga mulai dari audensi dengan DPRD, Dinas PMD, dan Bupati Blora yang direspon dengan turunnya SK pemecatan kepada Wiwik, tidak diindahkan.
Meskipun Wiwik diketahui telah melakukan upaya banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).
"Kami sudah mengambil langsung ke BPASN, tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendro selaku Kepala Desa."
"Lalu kami berinisiatif menyegel ruang kerjanya," jelasnya.
Warga berharap agar Bupati Blora Arief Rohman segera menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan posisi Wiwik Suhendro.
Sementara itu, Ketua BPD Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo menambahkan, pihaknya membenarkan kalau warga dengan biaya sendiri mengambil keputusan dari BPASN tentang surat penolakan banding dari Wiwik Suhendro.
"Kami mendukung tindakan warga ini."
"Harapan kami, ada tindakan tegas dari pemerintah daerah," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi penyegelan itu juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, yang memastikan bahwa penyegelan ruang kepala desa tidak mengganggu aktivitas layanan di kantor desa setempat.
Petugas juga berupaya menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya aksi tersebut. (*)
Baca juga: Kampanye Pilkada Kota Tegal Dilarang Pakai Knalpot Brong
Baca juga: Dadang Somantri Kembali Imbau ASN Kota Tegal Ikuti Aturan dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Baca juga: Camat Ngargoyoso Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo, Kini Berstatus Tersangka
Baca juga: Maraknya Kejahatan Remaja di Semarang, Pakar Ungkap Pentingnya Pendidikan Karakter dari Keluarga
Pentingnya Sertifikasi PIRT, DP4 Blora Gandeng Puluhan Pelaku Usaha Olahan Ikan |
![]() |
---|
Ketum ADKASI Siswanto Minta Menkeu Kaji Ulang Rencana Pemangkasan TKD Rp 269 Triliun |
![]() |
---|
Investor Enggan ke Blora Bukan Karena Mafia Tanah, Ini Penjelasan DPMPTSP |
![]() |
---|
Curhat Sri Hartati Soal Longsornya Jembatan Temuwoh Blora: Anak Saya Lewat Situ ke Sekolah |
![]() |
---|
Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Tergerus Arus Sungai, Akses Warga Terputus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.