Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tipu Pengusaha Rp45 Miliar, Wanita Ini Mengaku Uang untuk Modal Bikin Jas Almamater 27 Kampus

Wanita itu dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan seorang pengusaha Rp45 miliar.

IST
Ilustrasi Penipuan 

Atas dasar itu, Supriyadi mau memberikan uang untuk modal pengadaan jas almamater secara bertahap hingga April 2024.

Agar korban lebih yakin, TS membuat kontrak pembuatan jas almamater dengan Toko Maniez Textil di Jakarta. 

Secara bertahap, TS seolah-olah melakukan pembayaran pembuatan jas almamater

Namun, pembayaran itu dilakukan ke rekening seorang wanita atas nama Astri Damayanti yang diakui sebagai karyawan toko Maniez Textile. 

Uang itu dikembalikan ke korban dengan dalih keuntungan dari pengadaan jas almamater

Merasa kerjasamanya sesuai perjanjian, Supriyadi kembali mentransfer modal Rp 40.281.749.000, dan fee untuk TS Rp 5.440.050.000. 

Namun, uang modal yang telah ditransfer tak kunjung balik, termasuk keuntungan yang dijanjikan TS. 

"Jadi total kerugian korban sekira sebesar Rp 45.721.799.000,” kata Dian. 

Merasa ditipu, Supriyadi melaporkan TS ke Polda Banten dan ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku. 

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelepa dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Ini Tipu Pengusaha Rp 45 Miliar, Mengaku Modal Bikin Jas Almamater 27 Kampus"

Baca juga: Hasil Kerja 13 Tahun Ludes, Bunga Zainal Kena Tipu Investasi Bodong Rp15 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved