Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Cerita Ibu Dokter Aulia, Anaknya Wajib Datang Pukul 03.00, Pulang 01.00, Lapor Kaprogdi Dijawab Ini

Aulia menceritakan bahwa jam 03.00 WIB, ia harus ada sudah di ruangan dengan peralatan yang telah siap.  Aulia pulang sekitar 01.30 WIB

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Nuzmatun Malinah (kerudung hijau) menceritakan perundungan dialami putrinya selama menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro    

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Nuzmatun Malinah ibu dari dokter Aulia Risma Lestari mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro buka suara soal perundungan yang menimpa putrinya.

Nuzmatun dengan terbata-bata menceritakan keluhan yang dialami putrinya. Keluhan pertama yang disampaikan Aulia terkait jam belajar yang tak masuk akal.

Saat itu pada awal tahun 2022, Aulia menceritakan bahwa jam 03.00 dini hari, ia harus ada sudah di ruangan dengan peralatan yang telah siap.  Aulia pun dari  pulang dari pendidikan terkadang sekitar pukul 01.00 dan 01.30 dini hari.

"Rutinitasnya seperti itu. Sampai akhirnya dia pulang dari rumah sakit itu dalam kondisi jatuh. Itu terjadi di tanggal 25 Agustus 2022. Dia jatuh dari motor di selokan hingga sadar sendiri," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Po, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: "Seret Semua yang Terlibat" Ketua Komisi X DPR Dukung Ungkap Kasus Dokter Aulia PPDS Undip

Usai terjatuh, kata dia, kakinya terasa sakit dan kemudian punggungnya. Hingga akhirinya Nuzmatun menghadap ke Kepala Program Studi agar anaknya diperlakukan dengan baik. Namun Ketua Progdi justru menjawab agar dapat melatih mental saat menghadapi pasien.

"Saya sampaikan apakah tidak ada cara lain? Beberapa kali saya menghadap Ka Progdi saya sampaikan perlakuan-perlakuan terhadap anak saya tapi pada kenyataannya masih tetap seperti itu," tuturnya.

Nuzmatun menyebut anaknya juga dibentak-bentak saat mengikuti program PPDS. Bahkan anaknya dididik dengan kata-kata kasar dan nada tinggi. Hal itu membuat anaknya menjadi ketakutan.

"Sementara saya mendidik anak saya dengan cara halus, lemah lembut. Beberapa kali saya menyampaikan kepada ketua progdi tapi responya seperti itu," ujarnya.

Tak hanya itu Nuzmatun juga menceritakan pengeluaran uang selama anaknya menempuh masa PPDS PPDS Anestesi Undip. Uang itu untuk kebutuhan angkatan dan lain-lain.

"Kalau yang besar itu di semester 1 tapi di semester selanjutnya tetap ada," imbuhnya.

Semua aliran dana, kata dia, telah dilaporkan ke kepolisian. DIrinya telah memegang data kas angkatan.

"Kami sudah ada datanya sudah kami serahkan ke Polda," imbuhnya.

Baca juga: Aulia Risma PPDS Undip Semarang Setor Uang Rp225 Juta ke Sejumlah Orang, Siapa Mereka ?

Kecewa

Nuzmatun mengungkapkan kekecewaannya terkait perlakuan yang diterima putrinya selama masa pendidikan. Terlebih Undip awalnya tidak mengakui hal tersebut. 

"Tapi setelah ke sini mudah-mudahan sadar dan mengakui. Saya tidak hanya memohon tapi bantulah saya," tuturnya.

Nuzmatun mengaku sangat merasa kehilangan seiring kepergian anaknya. Dirinya kecewa karena seharusnya anaknya masih sekolah mencari ilmu. 

"Anak saya sudah tidak ada. Anak saya seharusnya sekolah mencari ilmu, tapi apa yang didapat," tuturnya tidak bisa bisa menahan tangisnya.

Atas kejadian itu Nuzmatun tidak hanya kehilangan putrinya, tetapi juga suaminya. Sebab ayah Aulia juga meninggal tak lama setelah putrinya wafat. Nuzmatun meminta keadilan atas hal yang dialami anaknya.

"Tolong bantu saya mencari keadilan. Tak hanya satu nyawa tapi suami saya yang seharusnya mendampingi saya," ujarnya.
 
Nuzmatun meminta kasus itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya PPDS. Dirinya mengingatkan pihak-pihak yang telah dilaporkan karena melakukan perundungan kepada anaknya.

"Saya info hati-hati kalian. Kalau ini terbukti pidananya. Maka kalian tidak bisa lagi menjadi dokter," imbuhnya.

Ia meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian kesehatan segera bertindak. Dirinya meminta kedua kementerian itu mengeluarkan surat.

"Saya meminta dikeluarkan suratnya supaya besok atau lusa dapat langsung lapor," tandasnya. (rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved