Berita Purwokerto
Terjerat Iming-Iming Jadi Bintang Iklan, Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Kekerasan Seksual
Dia mengaku dari sebuah rumah produksi yang sedang menjadi talent bintang iklan. Pria tersebut mencari korbannya secara acak.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Kasus kekerasan seksual terungkap di lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Modus pelaku adalah janji akan orbitkan korban menjadi bintang iklan.
Pelaku berinisial ND alias OV (44) asal Tangerang.
Baca juga: Pasien Jadi Korban Pelecehan Seksual di Klinik, Sempat Dijanjikan Uang Damai
Pria tersebut merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan di Batam dan Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, korban merupakan seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed.
"Pada tanggal 26 Agustus, pelaku datang ke kampus mengaku orang dari rumah produksi, kemudian bertukar kontak dengan korban," kata Andriasnyah saat ungkap kasus, Sabtu (21/9/2024).
Keesokan harinya, pelaku meminta korban menjalani interview di sebuah hotel di Purwokerto.
Di hotel itu kemudian pelaku menyetubuhi korban.
"Katanya kalau mau jadi talent iklan harus berhubungan badan dulu.
Awalnya korban menolak, tapi pelaku mengancam akan melaporkannya ke rektor agar tidak diluluskan," ujar Andriasnyah.
Dia mengatakan, sejauh ini belum menemukan indikasi perdagangan orang.
Perbuatan yang dilakukan OV hanya untuk menyalurkan hasrat birahinya.
Terkait keterlibatan salah satu mahasiswa berinisial MRA, polisi belum menemukannya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, MRA yang merupakan cucu pejabat di Purbalingga ini diduga berperan meyakinkan calon korbannya.
"Sampai saat ini baru kami periksa sebagai saksi, karena perannya terkait bujuk rayu kepada (mahasiswi lain) yang hampir menjadi korban.
Tapi terkait kasus yang sedang ditangani ini, dia tidak terlibat langsung," kata Andriansyah.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed Tri Wuryaningsih mengatakan, ada empat mahasiswi yang menjadi korban.
"Kami menerima (aduan) dari empat mahasiswi yang merasa jadi korban tawaran dijadikan bintang iklan, tapi yang tiga belum melapor ke polisi.
Tiga mahasiswi ini tidak sampai terjadi kontak fisik, mereka menerima intimidasi secara psikis lewat WhatsApp dengan perkataan tidak senonoh," ujar Triwur, sapaannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 12 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama 15 tahum dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Unsoed Purwokerto, berinisial MRA diduga terlibat perdagangan orang. MRA diduga berperan meyakinkan para korbannya.
Kasus itu bermula dari adanya orang asing yang masuk ke lingkungan kampus.
Dia mengaku dari sebuah rumah produksi yang sedang menjadi talent bintang iklan.
Pria tersebut mencari korbannya secara acak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan Seksual Mahasiswi Unsoed, Korban Diiming-Imingi Jadi Bintang Iklan"
Baca juga: Polisi Malaysia Gerebek 20 Panti Asuhan, Selamatkan 402 Anak dari Pelecehan Seksual
Jangan Lewatkan Nobar Timnas U-23 di Alun-Alun Purwokerto, Syarat Wajib Jaga Kebersihan |
![]() |
---|
Penjual Buku Tulis di Pasar Wage Purwokerto Merana, Toko Modern Berjaya |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 350 Cup Kopi Gratis untuk Penumpang di Libur Panjang |
![]() |
---|
Penataan Jalan Bung Karno Purwokerto Dibagi Tiga Segmen |
![]() |
---|
Bye Bye Tengkulak! Petani Purworejo Kini Bisa Jual Cabai Langsung ke Pembeli Lewat "Lelang Agro" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.