Pilkada 2024
RESMI! 2 Paslon Berebut Kursi Gubernur Jateng, Siapa Dapat Nomor Urut Favorit?
KPU Provinsi Jateng menyatakan dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada Jawa Tengah.
Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jateng menyatakan dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada Jawa Tengah.
Penetapan dua Paslon tersebut juga telah dilakukan dalam rapat pleno oleh KPU Provinsi Jateng.
Dijelaskan Handi Tri Ujiono Ketua KPU Provinsi Jateng, rapat pleno penetapan Paslon tersebut telah digelar Minggu (22/9/2024) pagi.
Baca juga: Bawaslu Kudus: ASN Boleh Ikut Kampanye Asalkan…
Dikatakannya, kedua Paslon juga telah mengikuti tahapan perbaikan administrasi pada 12 September lalu.
Hasil dari tahapan tersebut kemudian diumumkan ke masyarakat dan meminta tanggapan serta saran dari masyarakat dari 15-18 September.
"Namun tidak ada tanggapan dan masukan dari masyarakat alias nihil untuk dua Paslon. Jadi kami lanjutkan ke tahapan selanjutnya," jelas Handi di Kantor KPU Provinsi Jateng, Minggu (22/9/2024) sore.
Ia mengatakan berita acara terkait rapat pleno penetapan Paslon Pilgub Jateng juga telah dibuat.
Salinan hasil rapat pleno dan persyaratan para Paslon yaitu Andika Perkasa - Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen juga akan diserahkan ke Bawaslu.
Ditambah Handi, tahapan selanjutnya adalah pengunduian nomor urut Paslon Pilgub Jateng.
Baca juga: Besok Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Blora 2024, Arief Rohman: Pasrah Saja
"Pengundian akan dilakukan Senin (23/9/2024) malam di Kantor KPU Provinsi Jateng," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon Pilgub Jateng, Handi menambahkan, KPU telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk kelancaran kegiatan koordinasi telah kemi lakukan baik dengan Polri dan stakeholder lainnya," tambahnya. (*)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.